Topan Ginting Divonis 5,5 Tahun Penjara, Apa Dampaknya bagi Sumut?
Mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, dijatuhi vonis 5 tahun 6 bulan penjara. Simak kronologi dan potensi dampaknya bagi pembangunan dan masyarakat Sumatera U
Informasi terbaru terkurasi setiap jam, ditulis dalam Bahasa Indonesia dengan standar editorial yang jelas.
Mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, dijatuhi vonis 5 tahun 6 bulan penjara. Simak kronologi dan potensi dampaknya bagi pembangunan dan masyarakat Sumatera U
Cek jadwal terbaru Samsat Keliling di Bali pada 2 April 2026. Temukan lokasi layanan terdekat dan nikmati kemudahan urusan pajak kendaraan tanpa antre panjang.
Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung, divonis 5 tahun penjara atas kasus gratifikasi Rp137 miliar. Simak detail vonis dan dampaknya di sini.
Mahkamah Agung menolak kasasi Nikita Mirzani dalam kasus pemerasan dan TPPU. Simak reaksi dan dampak keputusan ini bagi aktris dan publik.
Rismon Sianipar ajukan keadilan restoratif terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 tanpa adanya intervensi pihak manapun.
Amsal Sitepu dinyatakan bebas oleh Pengadilan Negeri Medan atas tuduhan korupsi dalam proyek video profil desa di Karo. Vonis ini dianggap sebagai bentuk keadilan bagi seluruh pela
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman divonis 5 tahun penjara serta denda Rp500 juta dalam kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Simak detail putusan