Kakanwil Kemenkum Bali Terima Sertifikat HKI, Perkuat Layanan Ramah

Baca juga

Kakanwil Kemenkum Bali Terima Sertifikat HKI, Perkuat Layanan Ramah

SEMARAPURA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Eem Nurmanah, baru-baru ini menerima Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Sertifikat ini diserahkan langsung oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria, sebagai bentuk pengakuan atas penguatan layanan yang ramah terhadap disabilitas di wilayah tersebut.

Sertifikat HKI sebagai Bentuk Pengakuan

Sertifikat HKI yang diterima oleh Eem Nurmanah berupa Surat Pencatatan Ciptaan. Dokumen ini menunjukkan bahwa pihak Kemenkum HAM Bali telah berhasil menciptakan inovasi yang mendukung layanan lebih inklusif untuk penyandang disabilitas. Namun, detail lengkap mengenai isi ciptaan ini belum dikonfirmasi.

Peran BRIN dalam Penyerahan Sertifikat

Kepala BRIN, Arif Satria, hadir secara langsung dalam acara yang berlangsung di Semarapura sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pengembangan inovasi layanan publik. Penyerahan sertifikat ini diharapkan dapat memacu instansi lainnya untuk ikut mengembangkan layanan yang menjangkau seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Komitmen Kemenkum Bali Terhadap Disabilitas

Penerimaan sertifikat ini menjadi bukti nyata komitmen Kemenkum Bali dalam menyediakan layanan yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas. Meskipun demikian, rincian tentang program atau metode spesifik yang diterapkan dalam layanan ini masih menunggu konfirmasi lebih lanjut.

Ke depan, langkah ini diharapkan mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas layanan yang dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya yang memiliki keterbatasan fisik atau kebutuhan khusus.

Penerimaan Sertifikat HKI dari BRIN menjadikan Kemenkum Bali sebagai salah satu pionir dalam inovasi layanan publik berbasis hak kekayaan intelektual, dengan fokus pada inklusivitas dan aksesibilitas.