Menkop Pastikan Keuangan Syariah dan Sektor Riil Tumbuh Bersama, UMKM Daerah Jadi Primadona
Baca juga
- Pembatasan BBM 50 Liter: Apa Dampaknya bagi Dunia Usaha? Ini Permintaan Apindo
- Hadapi Kenaikan Harga Avtur, BPKH Tegaskan Langkah Teguh Mitigasi Risiko Demi Kelancaran Haji
- OJK Jawab Telak Soal Dampak Konflik Timur Tengah yang Diklaim Belum Mempengaruhi Jawa Barat
- Inflasi Jawa Timur Maret 2026 Capai 0,39%, Harga Pangan Jadi Biang Kerok Utama

Dalam sebuah pernyataan optimis yang mengisi suasana Penutupan Gebyar Ramadhan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 di Jakarta, Menteri Koperasi sekaligus Ketua Harian Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Ferry Juliantono, menegaskan bahwa perkembangan keuangan syariah akan berjalan beriringan dengan pertumbuhan sektor riil. Keduanya tidak hanya tumbuh berdampingan, tetapi juga saling memperkuat, terutama dalam kaitannya dengan UMKM, industri halal, dan berbagai usaha produktif lainnya yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.
Sinergi Keuangan Syariah dan Sektor Riil sebagai Kunci Kekuatan Ekonomi
Ferry Juliantono menyoroti pentingnya dukungan dan integrasi antara keuangan syariah dan sektor riil, khususnya di level desa dan kelurahan. Pengembangan literasi dan inklusi keuangan syariah yang merata hingga ke akar rumput menjadi fokus utama agar masyarakat tidak hanya menjadi konsumen, tetapi turut berperan sebagai produsen dalam ekosistem ekonomi syariah.
Salah satu langkah konkret yang diupayakan adalah penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) yang kini telah berkembang puluhan ribu unit dengan fasilitas lengkap, mulai dari bangunan fisik hingga gudang dan gerai modern. Kopdes diharapkan menjadi pusat pertumbuhan baru ekonomi syariah yang berkelanjutan sekaligus ruang bagi penguatan sektor riil melalui UMKM lokal dan produk halal.
Dorong UMKM Daerah Melalui Gerai Koperasi Desa
Lebih lanjut, Menkop Ferry Juliantono menjelaskan bahwa Kementerian Koperasi berkomitmen untuk menempatkan produk UMKM daerah sebagai prioritas utama yang mengisi gerai-gerai di koperasi desa tersebut. Dengan demikian, produk lokal yang berkualitas dapat menjangkau pasar lebih luas tanpa takut tersisih. Program kurasi, inkubasi, serta pembiayaan akan terus dipacu agar UMKM mampu bersaing dan bertahan di pasar ritel yang semakin modern.
Ferry mengungkapkan, "UMKM di seluruh daerah tidak perlu khawatir produk mereka tidak laku karena kami menjamin produk tersebut akan mendapat prioritas utama di gerai-gerai koperasi desa. Ini juga akan mengubah pola pikir masyarakat dari hanya menjadi konsumen menjadi pelaku usaha yang mandiri." Inisiatif ini membuka peluang besar bagi UMKM untuk berkembang sekaligus memperkuat roda perekonomian nasional melalui sinergi ekonomi syariah dan sektor riil.
Dengan pendekatan yang terintegrasi ini, diharapkan keuangan syariah dan sektor riil dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, khususnya di wilayah-wilayah yang selama ini aksesnya masih terbatas.
Penutup: Menatap Masa Depan Ekonomi Syariah yang Lebih Berdaya Saing
Gagasan dan langkah strategis yang disampaikan oleh Menkop Ferry Juliantono memberikan gambaran jelas bahwa keuangan syariah bukanlah ranah terpisah, tetapi melekat erat pada aktivitas ekonomi riil di masyarakat. Koperasi desa dengan konsep modern dan pemberdayaan UMKM menjadi kunci sukses transformasi ini. Bagi pembaca, peluang usaha dan investasi di sektor ini kian terbuka lebar dengan dukungan kebijakan yang solid dan dorongan literasi keuangan yang merata.
FAQ
Apa hubungan antara keuangan syariah dan sektor riil menurut Menkop?
Menurut Menkop Ferry Juliantono, keuangan syariah dan sektor riil tumbuh berdampingan dan saling menguatkan terutama melalui kegiatan UMKM dan industri halal di masyarakat.
Bagaimana koperasi desa berperan dalam pengembangan ekonomi syariah?
Koperasi Desa Merah Putih berperan sebagai pusat ekonomi syariah yang menguatkan sektor riil melalui gerai-gerai yang memprioritaskan produk UMKM lokal untuk dipasarkan secara modern dan merata.
Apa manfaat program kurasi dan pembiayaan bagi UMKM daerah?
Program tersebut menjamin produk UMKM daerah dapat masuk ke gerai koperasi desa, meningkatkan peluang mereka menjangkau pasar lebih luas dan mendukung pertumbuhan ekonomi syariah berkelanjutan.