Vonis 5 Tahun Nurhadi Terima Gratifikasi Rp137 Miliar Terungkap
Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung, divonis 5 tahun penjara atas kasus gratifikasi Rp137 miliar. Simak detail vonis dan dampaknya di sini.
Update cepat dari peristiwa paling penting hari ini. Fokus pada berita yang relevan dan mudah dipahami.
Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung, divonis 5 tahun penjara atas kasus gratifikasi Rp137 miliar. Simak detail vonis dan dampaknya di sini.
Mahkamah Agung menolak kasasi Nikita Mirzani dalam kasus pemerasan dan TPPU. Simak reaksi dan dampak keputusan ini bagi aktris dan publik.
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman divonis 5 tahun penjara serta denda Rp500 juta dalam kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Simak detail putusan