Surat Edaran Menaker: WFH 1 Hari per Minggu tanpa Pemotongan Gaji
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau perusahaan agar menerapkan work from home (WFH) satu hari per minggu tanpa mengurangi gaji karyawan. Simak detailnya
Update cepat dari peristiwa paling penting hari ini. Fokus pada berita yang relevan dan mudah dipahami.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau perusahaan agar menerapkan work from home (WFH) satu hari per minggu tanpa mengurangi gaji karyawan. Simak detailnya
Menaker Yassierli keluarkan Surat Edaran imbau perusahaan berlakukan WFH sehari per minggu tanpa potong gaji dan cuti tetap utuh untuk pekerja di Indonesia.
Menaker Yassierli jelaskan perusahaan swasta bisa fleksibel tentukan hari WFH. Pilihan hari kerja remote bebas, bisa disesuaikan dengan kebutuhan operasional, l
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mendorong perusahaan dan BUMN terapkan WFH satu hari seminggu guna mendukung ketahanan energi nasional dan efisiensi kerja.