KPK Bongkar Dugaan Keuntungan Ilegal dari Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar
KPK mengusut dugaan pengelolaan kuota haji ilegal dengan kerugian negara mencapai Rp622 miliar. Pemeriksaan tiga saksi biro travel jadi fokus penyidikan.
Update cepat dari peristiwa paling penting hari ini. Fokus pada berita yang relevan dan mudah dipahami.
KPK mengusut dugaan pengelolaan kuota haji ilegal dengan kerugian negara mencapai Rp622 miliar. Pemeriksaan tiga saksi biro travel jadi fokus penyidikan.
KPK resmi memperpanjang masa tahanan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selama 40 hari guna melengkapi penyidikan kasus korupsi kuota haji senilai Rp622 miliar.
KPK akan memeriksa PIHK pekan depan dalam pengembangan kasus korupsi kuota haji di Kemenag. Empat tersangka sudah ditetapkan, dan penyidikan belum tertutup.