OJK Tegas Beri Sanksi Manipulator Pasar Modal, Denda Menggapai Rp96 Miliar di Kuartal I 2026
OJK menjatuhkan sanksi tegas kepada 233 pelaku pasar modal dengan total denda Rp96,33 miliar untuk menjaga integritas pasar saham sepanjang kuartal I 2026.
Update cepat dari peristiwa paling penting hari ini. Fokus pada berita yang relevan dan mudah dipahami.
OJK menjatuhkan sanksi tegas kepada 233 pelaku pasar modal dengan total denda Rp96,33 miliar untuk menjaga integritas pasar saham sepanjang kuartal I 2026.