Pemerintah Siapkan Dana Rp1,77 Triliun untuk Tangani Kenaikan Biaya Haji Akibat Avtur
Baca juga
- Tokoh Pemuda Papua Apresiasi Langkah Cepat Wamendagri Damai Konflik Suku di Wamena
- 422 Relawan Global Sumud Flotilla, Termasuk 9 WNI, Dipulangkan dengan Aman dari Israel
- Polsek Salahutu Hancurkan 500 Liter Sopi Ilegal, Perangi Gangguan Keamanan
- Gubernur Sumut Tegas Tolak Proyek OPD yang Diduga Mark-Up, Cegah Pemborosan Anggaran
- KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Usai Nama Disebut Terima Suap Rp2,3 Miliar

Pemerintah Siapkan Dana Rp1,77 Triliun untuk Tangani Kenaikan Biaya Haji Akibat Avtur
diupdate.id - Setiap tahun, biaya haji selalu menjadi sorotan masyarakat Indonesia. Tahun 2026 ini, tantangan baru muncul terkait kenaikan harga avtur yang berpotensi membuat biaya naik. Namun, pemerintah punya langkah konkret agar jemaah haji tetap nyaman tanpa terbebani biaya tambahan.
Pembiayaan Kenaikan Avtur Ditanggung Pemerintah
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan dana sekitar Rp1,77 triliun dari APBN untuk menutupi kenaikan biaya akibat avtur. Dana ini bertujuan agar kenaikan ongkos penerbangan haji tidak dibebankan langsung ke jemaah.
"Kalau ditotal kenaikan seluruh pos, pemerintah akan menanggung sekitar Rp1,77 triliun. Namun, mekanisme rincinya masih akan dihitung ulang," jelas Dahnil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Kenaikan harga avtur berdampak pada maskapai penerbangan. Garuda Indonesia misalnya mengajukan kenaikan biaya sekitar Rp7,9 juta per jemaah. Sedangkan Saudia Airlines mengajukan kenaikan US$480 atau sekitar Rp8 juta untuk setiap jemaah haji.
Perintah Presiden: Beban Tidak Ditanggung Jemaah
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa kenaikan ini jangan sampai terbebani oleh jemaah haji. "Presiden memutuskan kenaikan itu akan ditanggung oleh APBN dan juga dibantu melalui pengelolaan keuangan oleh BPKH," ujar Dahnil menambahkan.
Hal menarik, Prabowo bahkan menyatakan biaya haji 2026 justru akan turun sekitar Rp2 juta dibanding tahun sebelumnya. Ini merupakan komitmen pemerintah dalam melindungi kepentingan rakyat di tengah kondisi global yang penuh tantangan.
Dampak dan Analisa
Kebijakan ini sangat penting karena biaya haji mencerminkan beban ekonomi bagi jutaan umat Islam di Indonesia. Dengan menanggung kenaikan avtur lewat APBN, pemerintah mencegah potensi lonjakan biaya yang bisa membuat sebagian jemaah kesulitan secara finansial.
Penurunan biaya haji juga diharapkan bisa mempercepat antrean keberangkatan haji yang kini telah berkurang dari 48 tahun menjadi 26 tahun. Ini menjadi sinyal positif bagi pelayanan haji yang lebih efisien dan terjangkau di masa depan.
Kesimpulan
Pemerintah telah menunjukkan keseriusan menangani kenaikan biaya haji akibat harga avtur yang melonjak. Dengan menyiapkan Rp1,77 triliun dari APBN, serta arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, jemaah haji di tahun 2026 tidak perlu khawatir soal biaya tambahan. Bahkan, ada kabar baik berupa penurunan biaya sekitar Rp2 juta yang menjadi kabar menggembirakan bagi calon jemaah haji Indonesia.
FAQ
Mengapa biaya haji tahun 2026 bisa naik?
Kenaikan harga avtur menyebabkan maskapai penerbangan mengajukan kenaikan biaya bagi jemaah haji.
Bagaimana pemerintah mengatasi kenaikan biaya tersebut?
Pemerintah menyiapkan dana sekitar Rp1,77 triliun dari APBN untuk menanggung kenaikan biaya sehingga tidak dibebankan kepada jemaah haji.