Topan Ginting Divonis 5,5 Tahun Penjara, Apa Dampaknya bagi Sumut?
Mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, dijatuhi vonis 5 tahun 6 bulan penjara. Simak kronologi dan potensi dampaknya bagi pembangunan dan masyarakat Sumatera U
Update cepat dari peristiwa paling penting hari ini. Fokus pada berita yang relevan dan mudah dipahami.
Mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, dijatuhi vonis 5 tahun 6 bulan penjara. Simak kronologi dan potensi dampaknya bagi pembangunan dan masyarakat Sumatera U
Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan hukuman 5 tahun 6 bulan penjara kepada mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja, terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut.