Pemkot Yogyakarta Terapkan Pembatasan BBM Kendaraan Dinas dan Lelang

Baca juga

Pemkot Yogyakarta Terapkan Pembatasan BBM Kendaraan Dinas dan Lelang

Pemerintah Kota Yogyakarta mengambil langkah konkret untuk menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM) di lingkungan pemerintahan dengan berbagai kebijakan strategis. Salah satunya dengan menerapkan work from home (WFH) setiap hari Jumat serta mengatur jatah BBM kendaraan dinas yang dikenal sebagai konsep "plafonisasi". Selain itu, pemerintah juga berencana melelang mobil dinas yang sudah tidak efisien.

WFH Jumat Sebagai Upaya Efisiensi

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengumumkan bahwa Pemkot mengikuti arahan dari Menteri Dalam Negeri terkait WFH setiap hari Jumat. Kebijakan ini akan mulai diberlakukan dan berlaku kecuali bagi sektor pelayanan publik serta pegawai dengan eselon 2 dan 3 ke atas yang tetap wajib hadir di kantor. Langkah ini ditujukan untuk mengurangi pemakaian BBM kendaraan dinas dan meningkatkan efisiensi kerja.

Plafonisasi Jatah BBM Kendaraan Dinas

Salah satu kebijakan penting lainnya adalah pembatasan pemakaian BBM bagi kendaraan dinas pemerintah kota. Dengan konsep plafonisasi, kendaraan roda empat mendapatkan jatah BBM maksimum 5 liter per hari, sementara sepeda motor dinas dibatasi 1 liter per hari. Kebijakan ini diterapkan mulai Senin pekan depan dengan harapan pengeluaran BBM tahunan yang sebelumnya mencapai Rp10,7 miliar dapat ditekan menjadi sekitar Rp6 miliar. Bagi pegawai yang rumahnya jauh dan sebelumnya pulang menggunakan mobil dinas, diimbau agar menggunakan kendaraan pribadi sebagai konsekuensi kebijakan ini.

Lelang Mobil Tua dan Pembatasan Perjalanan Dinas

Selain pembatasan BBM, Pemkot Yogyakarta tengah menginventarisasi kendaraan dinas yang sudah berumur dan tidak efisien. Kendaraan tua yang rawan boros bahan bakar dan mudah rusak akan dilelang untuk mengurangi biaya operasional. Wali Kota juga menegaskan bahwa jumlah kendaraan operasional akan disederhanakan guna memenuhi aturan pembatasan penggunaan mobil dinas hingga 50 persen. Selain itu, perjalanan dinas juga diatur dengan pembatasan hingga 50 persen untuk dalam negeri dan 70 persen untuk luar negeri, sebagai bagian dari penghematan BBM.

Gerakan Moral Penggunaan Transportasi Ramah Lingkungan

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Hasto mengajak ASN di lingkungan Pemkot Yogyakarta untuk menggunakan transportasi hijau seperti sepeda dalam berangkat kerja sebagai bentuk gerakan moral. Dengan menerapkan cara ini secara konsisten, diharapkan penggunaan kendaraan bermotor yang berbahan bakar fosil dapat diminimalisir setiap hari, khususnya di hari-hari kerja.

Secara keseluruhan, kebijakan ini merupakan respons Pemkot Yogyakarta terhadap arahan pemerintah pusat dalam rangka menghadapi tantangan global terkait penggunaan energi. Dengan penyesuaian seperti WFH Jumat, pengaturan ketat BBM kendaraan dinas, lelang mobil tua, dan pembatasan perjalanan dinas, Pemkot berharap dapat melakukan penghematan signifikan sekaligus memberikan contoh penggunaan energi yang bertanggung jawab.