Tahun Baru Islam 1448 H Menurut PBNU Jatuh pada 17 Juni, Simak Alasannya
Baca juga
- Rahasia Tiga Golongan yang Tidak Dilihat Allah di Akhirat dan Mendapat Siksa Pedih
- Dengki: Dosa Pertama yang Membayangi Langit dan Bumi
- Mengulik Larangan Rasulullah SAW Tentang Penetapan Harga Saat Inflasi: Fakta dan Maknanya
- Petting dan Ejakulasi Tanpa Penetrasi: Apakah Termasuk Zina? Simak Penjelasannya
- Az-Zumar Ayat 53: Harapan Lembut Bagi Pendosa Hebat yang Ingin Kembali

PBNU Tetapkan Tahun Baru Islam 1448 H pada 17 Juni, Berbeda dengan Kalender Pemerintah
diupdate.id - Menjelang pergantian tahun baru Islam, situasi jadi menarik karena ada perbedaan penetapan antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan pemerintah. Siapa sebenarnya yang menentukan kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah dimulai? Mari simak ulasan lengkapnya di sini.
Penetapan Resmi PBNU Lewat Observasi Hilal
Pada tahun 2026 ini, PBNU lewat Lembaga Falakiyah secara resmi menetapkan bahwa 1 Muharram 1448 H jatuh pada hari Rabu Kliwon, 17 Juni 2026. Keputusan ini diambil setelah pelaksanaan rukyatul hilal (pantauan bulan sabit) pada Senin, 15 Juni 2026, yang sayangnya tidak berhasil melihat hilal di seluruh lokasi di Indonesia. Karena hilal tak terlihat, maka bulan Dzulhijjah disempurnakan menjadi 30 hari dan Tahun Baru Islam ditetapkan esok harinya, yaitu 17 Juni.
Pengumuman resmi ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026, ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris Lembaga Falakiyah PBNU. Dalam pengumuman juga disebutkan bahwa pihak PBNU mengapresiasi seluruh Nahdliyin yang membantu dalam proses rukyat dan mengimbau agar informasi ini disebarluaskan ke seluruh warga NU dan masyarakat luas.
Perbedaan dengan Kalender Pemerintah
Menariknya, keputusan ini berbeda dengan kalender pemerintah yang dirilis oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI. Pemerintah telah menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026. Hal ini menunjukkan adanya perbedaan metode penghitungan antara pemerintah dan PBNU. Biasanya, Kemenag mengacu pada hisab atau perhitungan astronomis tertentu, sedangkan PBNU mengedepankan rukyatul hilal sebagai metode tradisional dan syar'i.
Dampak dan Analisa Singkat
Perbedaan waktu penetapan Tahun Baru Islam seperti ini bisa menimbulkan kebingungan di masyarakat, terutama bagi mereka yang bergantung pada kalender pemerintah. Namun, hal ini juga menunjukkan keragaman pendekatan dalam menentukan awal bulan hijriyah di Indonesia. PBNU sebagai organisasi keagamaan besar mempertahankan metode rukyat untuk menjaga aspek syar'i yang mendalam, sekaligus menghormati tradisi umat Islam di Indonesia.
Kendati demikian, sinergi dan komunikasi antar lembaga penentu kalender perlu diperkuat agar tidak terjadi perbedaan yang membingungkan umat. Keseragaman tanggal sangat penting untuk ibadah, aktivitas sosial, dan keagamaan masyarakat.
Ringkasan
Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H pada tahun 2026 mengalami penetapan yang berbeda antara PBNU dan pemerintah. PBNU menetapkan tanggal 17 Juni 2026 setelah rukyatul hilal tidak terlihat, sedangkan pemerintah menetapkan tanggal 16 Juni. Perbedaan ini berasal dari metode penghitungan yang digunakan masing-masing pihak. Keputusan PBNU ini mengingatkan pentingnya pengamatan hilal langsung serta nilai tradisi dalam penentuan kalender Islam di Indonesia.
FAQ
Mengapa PBNU menetapkan Tahun Baru Islam berbeda dengan pemerintah?
PBNU menggunakan metode rukyatul hilal langsung yang tidak berhasil melihat hilal, sehingga menetapkan 1 Muharram 1448 H pada 17 Juni, sedangkan pemerintah menggunakan perhitungan hisab yang menetapkan tanggal 16 Juni.
Apa itu rukyatul hilal?
Rukyatul hilal adalah metode pengamatan bulan sabit baru secara langsung dengan mata atau alat bantu untuk menentukan awal bulan hijriyah.