Kenapa Ekonomi Islam Indonesia Melorot di 2026? Simak Analisa Lengkapnya

Baca juga

Kenapa Ekonomi Islam Indonesia Melorot di 2026? Simak Analisa Lengkapnya

Indonesia Turun ke Peringkat Keempat di Ekonomi Islam Dunia, Apa Penyebabnya?

diupdate.id - Peringkat Indonesia dalam peta ekonomi Islam dunia mengalami penurunan. Hal ini cukup mengejutkan mengingat sebelumnya posisi Tanah Air selalu kokoh di jajaran teratas. Apa sebenarnya yang terjadi sehingga Indonesia melorot ke posisi keempat dan bagaimana dampaknya bagi sektor ekonomi syariah nasional?

Penurunan Peringkat Indonesia dalam State of the Global Islamic Economy Report 2025/2026

Berdasarkan laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2025/2026, posisi Indonesia turun satu tingkat dan kini berada di peringkat keempat Global Islamic Economy Indicator (GIEI). Indonesia disalip oleh Malaysia, Uni Emirat Arab (UEA), dan Arab Saudi yang menempati tiga besar. Sebelumnya, Indonesia menempati posisi ketiga.

Penurunan peringkat ini dipengaruhi oleh menurunnya performa pada beberapa sektor penting. Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS, Sutan Emir Hidayat, menyebutkan sektor Muslim Friendly Travel yang sebelumnya di urutan kedua, kini bahkan keluar dari lima besar. Selain itu, sektor farmasi halal juga turun dari posisi kedua ke posisi keempat.

Penguatan sektor-sektor lain seperti keuangan syariah belum cukup signifikan untuk menahan penurunan peringkat ini. Sementara itu, UEA mencatat kemajuan pesat yang membuatnya mampu melompati Indonesia dalam peringkat ekonomis Islam global tahun ini.

Tantangan Eksekusi dan Pengembangan Ekosistem Halal Nasional

Menurut pakar ekonomi syariah seperti Guru Besar IPB Irfan Syauqi Beik, turunnya peringkat ini menjadi alarm bahwa pengembangan ekonomi syariah Indonesia memerlukan penguatan dalam hal eksekusi kebijakan, bukan sekadar perencanaan. Walau memiliki pasar muslim terbesar di dunia, Indonesia belum sepenuhnya mengoptimalkan peluang dalam produksi serta ekspor produk halal.

Irfan menjelaskan banyak keuntungan dari pasar halal global justru dinikmati oleh produsen dari negara nonmuslim. Dalam konteks ini, Indonesia harus memperbaiki koordinasi dan kelembagaan dalam mendorong sektor riil terutama industri halal agar mampu bersaing di kancah internasional.

Selain itu, Guru Besar Akuntansi Syariah Universitas Tazkia, Murniati Mukhlisin menyoroti adanya tantangan struktural seperti masalah logistik, pembiayaan, dan integrasi rantai nilai halal yang masih menjadi kendala. Kesiapan ekosistem halal nasional memang kuat secara fondasi, namun penguatan ekosistem yang lebih terintegrasi sangat dibutuhkan agar dapat meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.

Dampak dan Implikasi bagi Perekonomian Nasional

Turunnya posisi Indonesia dalam peta ekonomi Islam dunia menandakan bahwa Indonesia perlu segera melakukan perombakan dan penguatan strategi pengembangan ekonomi syariah. Jika tidak, wilayah potensi besar Indonesia sebagai pasar terbesar akan gagal dimanfaatkan secara maksimal menjadi produsen dan eksportir produk halal utama.

Penurunan peringkat juga dapat mempengaruhi persepsi investor dan pelaku industri halal internasional. Oleh sebab itu, memperbaiki kelembagaan, meningkatkan kualitas produk, dan memperkuat inovasi akan menjadi kunci pembenahan untuk mendongkrak posisi Indonesia kembali ke jajaran teratas.

Ringkasan

Indonesia mengalami penurunan peringkat menjadi keempat dalam daftar Global Islamic Economy Indicator tahun 2026. Beberapa sektor seperti wisata halal dan farmasi halal mengalami penurunan signifikan, sementara ekosistem halal nasional masih menghadapi kendala struktural. Para pakar menilai penguatan eksekusi kebijakan serta koordinasi kelembagaan ekonomi syariah menjadi faktor utama untuk mengembalikan posisi Indonesia sebagai pemain utama ekonomi Islam global.

FAQ

Mengapa posisi Indonesia turun di peta ekonomi Islam dunia?

Penurunan disebabkan melemahnya sektor penting seperti wisata halal dan farmasi halal, serta belum optimalnya pengembangan sektor lain seperti keuangan syariah.

Apa yang perlu dilakukan Indonesia untuk memperbaiki posisi ekonomi syariahnya?

Penguatan eksekusi kebijakan, koordinasi kelembagaan, peningkatan produksi dan ekspor produk halal, serta integrasi rantai nilai halal secara menyeluruh.