Satu Wadah, Satu Marwah: PERADI Jambi Pererat Kekeluargaan di Hari Kemenangan
Baca juga
- Kasus Penganiayaan Bripda NS, Polda Kepri Jatuhkan PTDH ke 4 Personel
- Pengadilan Militer II-08 Jakarta Pastikan Sidang Penyiraman Air Keras Tak Tertutup
- Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Polisi dan Dewas, Ini Alasan di Baliknya
- Viral Dikira Penculikan, Cerita Dua Pelajar Bandung Ini Ternyata Berawal dari Game Online
- Putusan Inkrah Sengketa Tanah Cidadap Kembali Disorot, Ahli Waris Pertanyakan Pelaksanaannya
diupdate.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Jambi menggelar kegiatan Halal Bihalal di Aston Hotel Jambi pada Minggu (19/4/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Satu Wadah, Satu Marwah, Jalin Kekeluargaan dalam Semangat Hari Kemenangan” dan dihadiri oleh ratusan anggota PERADI Jambi.
Momentum Halal Bihalal ini menjadi ajang silaturahmi pasca-Idulfitri, Ketua Panitia, Wendhy Yanuar Prathama, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun kembali semangat kolektif antar anggota. Ia menyebutkan bahwa nilai kekeluargaan yang diusung dalam tema bukan sekadar simbolik, melainkan menjadi fondasi dalam memperkuat hubungan profesional yang sehat dan saling mendukung.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin mempererat kembali hubungan emosional dan profesional antaranggota, sehingga ke depan PERADI Jambi dapat terus bergerak dalam satu visi, satu marwah, dan satu komitmen bersama,” ujarnya.
Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh keakraban, mencerminkan eratnya hubungan antar anggota yang selama ini menjadi kekuatan utama organisasi. Interaksi yang terbangun tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi ruang diskusi informal mengenai dinamika praktik hukum serta tantangan profesi advokat ke depan.
Senada dengan hal tersebut, Ketua DPC PERADI Jambi, Dr. Muhammad Syahlan Samosir, S.H., M.H., menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kekompakan organisasi di tengah perkembangan dunia hukum yang semakin kompleks dan dinamis.
Menurutnya, advokat tidak hanya dituntut untuk memiliki kompetensi hukum yang mumpuni, tetapi juga integritas serta solidaritas yang kuat dalam menjaga marwah profesi.
“Silaturahmi seperti ini bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan menjadi fondasi dalam memperkuat kebersamaan. Dari sinilah lahir kekuatan kolektif untuk menjaga profesionalisme dan integritas advokat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Syahlan juga mengingatkan bahwa tantangan ke depan akan semakin besar, terutama dengan adanya perubahan regulasi hukum nasional. Oleh karena itu, diperlukan kesiapan bersama dalam memahami dan mengawal implementasi aturan-aturan baru agar tetap sejalan dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengungkapkan bahwa DPC PERADI Jambi dalam waktu dekat akan menggelar agenda strategis berupa forum pembahasan terkait pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Forum tersebut direncanakan akan menghadirkan Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., sebagai narasumber utama. Kehadiran tokoh nasional di bidang advokat ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang komprehensif sekaligus memperkaya perspektif anggota dalam menyikapi perubahan besar dalam sistem hukum pidana Indonesia.
Selain sebagai forum ilmiah, kegiatan tersebut juga diproyeksikan menjadi wadah aspirasi gagasan dalam merespons dinamika hukum nasional, termasuk dalam memastikan bahwa peran advokat tetap strategis dalam menjamin akses keadilan bagi masyarakat.
DPC PERADI Jambi pun optimistis bahwa seluruh anggota akan memberikan dukungan penuh terhadap agenda-agenda organisasi ke depan, sebagai bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan kapasitas, profesionalisme, serta menjaga kehormatan profesi advokat.
Melalui kegiatan Halal Bihalal ini, PERADI Jambi menegaskan komitmennya untuk terus menjadi organisasi advokat yang solid, berintegritas, dan responsif terhadap perkembangan hukum, sekaligus memperkuat peran advokat sebagai pilar penting dalam penegakan hukum di Indonesia.