Menteri HAM Usulkan Sipil Pimpin Jabatan Strategis Polri, Begini Respons Istana

Baca juga

Menteri HAM Usulkan Sipil Pimpin Jabatan Strategis Polri, Begini Respons Istana

Istana Tanggapi Usulan Sipil Isi Jabatan Strategis di Polri: Peluang dan Tantangan Revisi UU

diupdate.id - Sejak lama, isu pembaruan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi sorotan publik. Kini, wacana segar hadir dengan usulan agar kalangan sipil dapat mengisi jabatan strategis di Polri, yang dinilai bisa memperkuat profesionalisme dan tata kelola institusi. Bagaimana respons pemerintah dan implikasinya untuk masa depan kepolisian?

Respons Istana atas Usulan Menteri HAM Natalius Pigai

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan tanggapan positif namun bijak mengenai ide yang muncul dari Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai. Ia menyebutkan bahwa usulan agar pejabat utama nonoperasional di Polri diisi oleh profesional sipil adalah hal yang wajar dalam konteks pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Usulan seperti ini sah dan bisa diajukan siapa saja, terlebih karena pembahasan revisi UU Kepolisian sedang berjalan," kata Prasetyo usai jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta, pada Sabtu (6/6/2026). Ia menambahkan bahwa setiap pendapat tentu akan dianalisa dari berbagai sisi, termasuk kebutuhan dan efeknya bagi Polri.

Memperkuat Polri Melalui Profesionalisme Sipil di Jabatan Nonoperasional

Natalius Pigai menekankan pentingnya membuka ruang bagi kalangan sipil untuk mengisi sejumlah posisi utama yang tidak bersifat operasional, seperti administrasi, keuangan, personalia, dan transformasi digital. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan tata kelola, memperkuat fungsi pendukung di Polri, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas.

Menurut Pigai, jabatan-jabatan tersebut memang tepat diisi oleh ahli dari luar polri tanpa mengurangi fungsi langsung kepolisian. Hal ini selaras dengan tren modernisasi lembaga penegak hukum yang membutuhkan keahlian multidisipliner, khususnya dalam hal manajemen dan teknologi.

Dampak dan Analisa: Momentum Perbaikan Citra dan Kinerja Polri

Revisi UU Kepolisian menjadi peluang emas untuk memoles citra Polri yang selama ini menghadapi tantangan kepercayaan publik. Dengan melibatkan profesional sipil, diharapkan integritas dan pelayanan publik Polri semakin optimal sebagai pengayom serta pelindung masyarakat.

Mensesneg Prasetyo mengingatkan peran vital Polri dalam menjaga ketertiban maupun pemberantasan kejahatan, seperti narkoba dan penyelundupan barang yang dapat mengguncang sektor ekonomi dalam negeri. Penyelundupan, misalnya pada industri garmen lokal, bisa berdampak serius bila tidak dicegah dengan sungguh-sungguh.

Langkah memasukkan unsur sipil profesional diharapkan turut memperkuat fungsi manajemen dan pengawasan di internal Polri sehingga bisa lebih efektif menjawab berbagai permasalahan yang kompleks.

Ringkasan

Usulan Menteri HAM Natalius Pigai agar pejabat utama nonoperasional Polri diisi kalangan sipil mendapat respons positif dari Istana melalui Mensesneg Prasetyo Hadi. Dalam mekanisme revisi UU Kepolisian, ide ini berpotensi memperbaiki tata kelola dan profesionalisme institusi, memperkuat peran Polri sebagai pelindung masyarakat, serta mendorong pengelolaan internal yang lebih modern dan kredibel.

FAQ

Apa usulan utama Menteri HAM Natalius Pigai terkait Polri?

Natalius Pigai mengusulkan agar kalangan sipil profesional dapat mengisi jabatan utama nonoperasional di Polri seperti administrasi dan keuangan untuk meningkatkan profesionalisme.

Bagaimana tanggapan Istana terhadap usulan tersebut?

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menilai usulan itu wajar dan sah dalam konteks revisi UU Kepolisian dan akan menjadi bahan pertimbangan penting.

jabatan strategis Polri menjadi sorotan utama pada pembahasan ini.