Istri Mantan Gubernur Lampung Tegaskan Suami Tak Bersalah di Kasus Dugaan Korupsi Rp271 Miliar
Baca juga
- Jaksa Agung Burhanuddin Lantik 14 Kajati, Tegaskan Pentingnya Kendali Narasi Publik di Era Digital
- Mahasiswa USU Ditangkap Karena Jual Ekstasi, Ini Kronologi dan Dampaknya
- Akademisi Dorong Pemerintah Segera Sahkan RUU KKS, Waspadai Ancaman Siber di Sektor Publik
- Terungkap! Pungli Sel Khusus Rp100 Juta di Lapas Blitar, Penyelidikan Kemenimipas Sedang Berjalan
- Solidaritas Sumut dan Sumbar Berikan Hibah Rp287 Miliar Percepat Pemulihan Aceh Pascabencana

Istri Mantan Gubernur Lampung Tegaskan Suami Tak Bersalah di Kasus Dugaan Korupsi Rp271 Miliar
diupdate.id - Ketika berita penetapan tersangka muncul, tentu kisah di balik layar menjadi sorotan, apalagi jika melibatkan seorang tokoh publik seperti mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Istri Arinal, Riana Sari, tampil memberikan dukungan sekaligus klarifikasi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat suaminya.
Dukungan Keluarga dan Klarifikasi Dana Parcipating Interest
Arinal Djunaidi kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi komisi migas senilai sekitar US$17,2 juta atau setara Rp271 miliar. Ia telah ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Lampung di Rutan Way Hui sejak Selasa malam (28/4). Menanggapi hal ini, Riana Sari didampingi anak dan menantu mendatangi gedung Pidsus Kejati Lampung sebagai bentuk dukungan moril yang kuat.
Dalam pernyataannya, Riana meyakini suaminya tidak bersalah dan menegaskan tidak ada dana Parcipating Interest (PI) dari PT Lampung Energi Berjaya yang masuk ke kantong pribadi Arinal. "Kami hadir di sini bersama anak-anak untuk memberikan dukungan kepada bapak. Saya yakin bapak tidak mengambil sepeserpun uang PI untuk pribadi," ujarnya kepada awak media.
Pesan Ketegaran dan Harapan Pada Proses Hukum
Meskipun kasus ini membawa tekanan berat, Riana memastikan kondisi Arinal tetap baik dan bersemangat menghadapi proses hukum. Ia berpesan agar sang suami tetap kuat dan tidak khawatir karena keluarga selalu mendukung sepenuhnya.
Ia juga menepis anggapan bahwa keluarganya merasa malu akibat jeratan kasus tersebut. "Kami tidak malu karena bapak tidak korupsi. Kami siap menghadapi persidangan dan mempercayakan pembelaan kepada tim hukum," tegasnya. Riana juga mengajak publik dan media untuk menunggu hasil proses hukum yang adil dan tidak terburu-buru menilai berdasarkan berita yang kurang berimbang.
Seruan Transparansi dan Penegakan Hukum Seadil-Adilnya
Lebih lanjut, Riana meminta aparat penegak hukum untuk mengusut kasus PT Lampung Energi Berjaya secara menyeluruh, termasuk aspek penyertaan modal awal Rp10 miliar. Ia berharap tidak ada pihak yang dikecualikan dan semua diperlakukan sama di mata hukum. "Kalau ingin hasil yang jelas dan klir, harus ada transparansi penuh dan tidak pilih kasih," tambahnya.
Ringkasan
Kasus dugaan korupsi senilai Rp271 miliar yang menjerat Arinal Djunaidi sebagai tersangka komisi migas mendapat respon kuat dari keluarga, khususnya sang istri, Riana Sari. Dengan tegas Riana membela suaminya, menegaskan keyakinan atas ketidakbersalahannya, serta mendukung proses hukum yang akan berjalan. Seruan agar penanganan perkara dilakukan secara transparan dan adil menjadi pesan penting agar kepercayaan publik tetap terjaga.
FAQ
Apa status hukum Arinal Djunaidi saat ini?
Arinal Djunaidi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi komisi migas senilai Rp271 miliar oleh Kejati Lampung.
Bagaimana sikap keluarga Arinal menghadapi kasus ini?
Keluarga khususnya istri Arinal, Riana Sari, memberikan dukungan penuh dan meyakini bahwa Arinal tidak bersalah, serta siap menghadapi proses hukum yang berjalan.