Mahasiswa UI Diadang Polisi saat Menuju Demo Bundaran HI, Dilarang Salat Jumat di Lokasi
Baca juga
- Bea Cukai Banda Aceh Berhasil Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal Lewat Jasa Titipan
- Ombudsman Pastikan Layanan Imigrasi Jakarta Barat Tetap Prima Meski Tengah Diwarnai Isu Korupsi
- 444 Jamaah Haji Kuningan Kembali, Satu Masih Terbaring di Rumah Sakit
- Sistem COD Jadi Cara Baru Penjualan Miras Ilegal, Polres Bantul Gencar Berantas
- Operasi Gabungan di Kediri Sita Ribuan Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai

Mahasiswa UI Diadang Polisi saat Menuju Demo Bundaran HI, Dilarang Salat Jumat di Lokasi
diupdate.id - Pernahkah Anda membayangkan sebuah aksi demonstrasi yang bukan hanya mengalami penghalangan, tapi juga pelarangan beribadah di tempat sendiri? Hal inilah yang dialami mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang hendak menggelar aksi di Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada Jumat siang, 12 Juni 2026.
Pengadangan Mahasiswa di Semanggi
Rombongan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Menuju Indonesia Bangkrut berencana melakukan demo di Bundaran HI. Namun, menjelang waktu aksi, mereka diadang aparat kepolisian di kawasan Semanggi. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI, Yatalathof Ma'shum Imawan, mengungkapkan bahwa mahasiswa mendapatkan perlakuan represif dan dipaksa untuk melakukan aksi di depan Gedung DPR, bukan di lokasi yang telah mereka ajukan melalui surat pemberitahuan kepada polisi.
Pelaksanaan Salat Jumat yang Terhalang
Tidak hanya pengadangan, polisi juga menahan mahasiswa sekitar pukul 11.55 WIB saat mereka hendak melaksanakan ibadah salat Jumat di dekat kawasan Dukuh Atas. Meski mahasiswa hendak menjalankan hak beribadah yang dijamin konstitusi, polisi melarang mereka dan menyuruh agar salat dilakukan di tempat lain. Saat mahasiswa mencoba memahami alasan pelarangan ini, pihak kepolisian tidak memberikan penjelasan yang jelas.
Dampak terhadap Kebebasan Beragama dan Berkumpul
Kejadian ini mengundang keprihatinan terkait izin dan kebebasan berpendapat serta beribadah di ruang publik. Ketegangan antara mahasiswa dan kepolisian memperlihatkan tantangan dalam menjembatani aspirasi masyarakat dan ketertiban umum. Larangan pelaksanaan salat Jumat di lokasi yang telah disiapkan menimbulkan pertanyaan, sejak kapan kepolisian memiliki otoritas mengatur tata cara beragama, padahal ini merupakan hak asasi yang dilindungi konstitusi Indonesia.
Ringkasan
Pengadangan dan pelarangan beribadah yang dialami mahasiswa UI saat hendak demo di Bundaran HI menunjukkan adanya persimpangan masalah antara penegakan aturan keamanan dan penghormatan terhadap hak konstitusional. Kasus ini mengingatkan kita pentingnya dialog dan koordinasi yang baik antara aparat dan masyarakat agar kebebasan berpendapat dan beribadah dapat berjalan harmonis tanpa mengabaikan keduanya.
FAQ
Mengapa mahasiswa UI diadang polisi saat menuju Bundaran HI?
Polisi memblokade mahasiswa saat menuju Bundaran HI dan memaksa mereka melakukan aksi di depan Gedung DPR, meski surat pemberitahuan telah dikirimkan untuk aksi di Bundaran HI.
Apa alasan polisi melarang mahasiswa melakukan salat Jumat di lokasi?
Alasan resmi dari polisi belum dikonfirmasi, namun polisi mengarahkan mahasiswa untuk melaksanakan salat Jumat di tempat lain tanpa memberikan penjelasan yang jelas.