Jaksa Agung Burhanuddin Lantik 14 Kajati, Tegaskan Pentingnya Kendali Narasi Publik di Era Digital

Baca juga

Jaksa Agung Burhanuddin Lantik 14 Kajati, Tegaskan Pentingnya Kendali Narasi Publik di Era Digital

Jaksa Agung Burhanuddin Lantik 14 Kajati, Tegaskan Pentingnya Kendali Narasi Publik di Era Digital

diupdate.id - Pada Rabu, 29 April 2026, suasana di Gedung Utama Kejaksaan Agung berubah hangat dengan pelantikan 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan pejabat eselon II. Momen penting ini tak hanya menandai pergantian pejabat, tetapi juga panggilan perubahan besar dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.

Pelantikan dan Pesan Kuat Jaksa Agung

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menegaskan, jabatan yang baru diemban 14 Kajati dan pejabat lain bukan sekadar wewenang, melainkan tongkat estafet untuk memimpin dan membawa Kejaksaan melangkah ke arah yang lebih progresif. Dalam arahannya, Burhanuddin mengingatkan pentingnya meninggalkan cara lama yang tidak adaptif, terlebih di tengah pesatnya perkembangan digital dan era Revolusi Industri 5.0.

Menguasai Ruang Digital & Kendali Narasi Publik

Era Revolusi Industri 5.0 ditandai dengan digitalisasi masif dan kecerdasan buatan yang merambah hampir seluruh aspek kehidupan. Jaksa Agung meminta seluruh jajaran untuk menguasai ruang digital, bertugas mengendalikan narasi publik berdasarkan fakta dan data yang akurat. Hal ini menjadi upaya penting untuk mencegah penyebaran disinformasi yang semakin merajalela di media sosial.

Burhanuddin juga mengingatkan bahwa Kejaksaan kini harus berani berinovasi dan keluar dari zona nyaman "business as usual" tanpa melanggar hukum dan etika profesi. Pengawasan ketat dan integritas menjadi hal utama yang harus dijunjung tinggi, mengingat masih ada pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin hingga April 2026.

Dampak dan Tantangan Penegakan Hukum Masa Kini

Kehadiran pejabat baru diharapkan mampu memperkuat manajemen Kejaksaan Tinggi sebagai ujung tombak institusi di daerah. Dengan kemampuan merespons cepat serta pengawasan melekat secara konsisten, kualitas penegakan hukum di Indonesia dapat meningkat signifikan. Kesalahan dalam memahami tugas dapat membawa dampak serius, sehingga adaptasi yang cepat tanpa masa transisi panjang sangat diperlukan.

Selain kinerja, Burhanuddin menekankan marwah institusi harus terjaga, tanpa memberikan toleransi bagi pelanggar aturan. Pemimpin kini bertanggung jawab penuh atas semua tindakan bawahannya.

Ringkasan

Pelantikan 14 Kajati dan pejabat eselon II ini bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan langkah strategis mengokohkan institusi Kejaksaan di tengah arus digitalisasi dan era baru industri. Kendali narasi publik melalui fakta dan data menjadi senjata utama untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat. Dengan integritas dan pengawasan yang ketat, diharapkan Kejaksaan semakin mampu berkontribusi nyata bagi bangsa dan negara.

FAQ

Apa tujuan pelantikan 14 Kajati oleh Jaksa Agung Burhanuddin?

Pelantikan ditujukan untuk memperkuat kepemimpinan Kejaksaan dalam menghadapi tantangan digital dan meningkatkan pengawasan serta integritas di institusi.

Mengapa penguasaan ruang digital penting bagi Kejaksaan?

Penguasaan ruang digital memungkinkan Kejaksaan mengendalikan narasi publik berbasis fakta agar mencegah penyebaran disinformasi di media sosial.