KAI Daop 8 Tutup 139 Perlintasan Liar, Ajak Warga Cegah Bahaya Kecelakaan Kereta
Baca juga
- Menhub Dudy Purwagandhi Apresiasi Kelancaran Angkutan Lebaran 2026 di Merak Bakauheni
- Harga Bahan Bakar Jet Meroket, Maskapai Pangkas 13.000 Penerbangan di Mei 2026
- Listrik KRL Commuter Line Tanah Abang-Rangkas Bitung Padam: Penyebab dan Dampaknya
- Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur: Investigasi Mendalam Diperlukan
- Kacau di Rel Bekasi Timur, Perjalanan Kereta Jakarta–Surabaya Terhambat Malam Itu

KAI Daop 8 Tutup 139 Perlintasan Liar, Ajak Warga Cegah Bahaya Kecelakaan Kereta
diupdate.id - Perlintasan kereta api yang tak resmi menjadi momok tersendiri bagi keselamatan lalu lintas di wilayah Daop 8 Surabaya. PT KAI Daop 8 pun mengambil langkah tegas dengan menutup 139 perlintasan liar demi menghindari potensi kecelakaan yang bisa mengancam jiwa.
Penutupan Perlintasan Liar, Upaya Maksimal KAI Daop 8
Sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2026, PT KAI Daop 8 Surabaya bekerja sama dengan pemerintah daerah berhasil menutup 139 perlintasan sebidang yang dibuka tanpa izin resmi. Pada wilayah operasional ini, perlintasan liar dinilai sangat berisiko tinggi dan kerap tak dilengkapi dengan palang pintu, rambu peringatan, maupun penjagaan yang memadai.
Manager Humas PT KAI Daop 8, Mahendro Trang Bawono, menegaskan bahwa langkah ini penting agar perjalanan kereta api semakin aman dan tertib. Ia juga mengimbau masyarakat agar tak membuka kembali akses ilegal karena hal tersebut bisa membahayakan pengguna jalan serta pengoperasian kereta api.
Update Data Perlintasan di Wilayah Daop 8
Hingga April 2026, terdapat total 435 perlintasan sebidang di Daop 8 Surabaya. Dari jumlah tersebut, 130 perlintasan dijaga langsung oleh PT KAI, 140 dijaga oleh pemerintah daerah, 60 oleh pihak eksternal, sementara 87 perlintasan tidak memiliki penjagaan dan 18 masih merupakan perlintasan ilegal yang belum tertutup.
Keberadaan perlintasan tak terjaga dan ilegal menjadi salah satu tantangan serius karena risiko kecelakaan yang bisa timbul sangat besar. Terlebih, fasilitas pendukung keselamatan seperti palang pintu dan tanda rambu seringkali tidak ada di lokasi-lokasi tersebut.
Dampak dan Pentingnya Kesadaran Masyarakat
Penutupan perlintasan liar memiliki dampak signifikan dalam menekan angka kecelakaan di lintasan kereta api, yang selama ini menjadi perhatian khusus PT KAI Daop 8. Selain meningkatkan keselamatan perjalanan, langkah ini juga menjaga kenyamanan mobilitas sehari-hari bagi pengguna jalan di sekitar lintasan.
Sadar atau tidak, bila perlintasan liar dibuka kembali ataupun masih beroperasi tanpa pengawasan, potensi kecelakaan fatal akan tetap mengintai. Oleh sebab itu, peran aktif masyarakat untuk tidak membuka atau menggunakan perlintasan ilegal sangat dibutuhkan demi keamanan bersama.
Ringkasan
PT KAI Daop 8 Surabaya telah menutup 139 perlintasan liar sejak 2020 guna meminimalisasi risiko kecelakaan. Total perlintasan di wilayah ini mencapai 435, dengan variasi penjagaan yang berbeda-beda. Penutupan akses ilegal adalah langkah penting demi keselamatan perjalanan dan pengguna jalan. Ajakan tegas dari KAI kepada masyarakat agar tidak membuka kembali perlintasan liar menjadi kunci keberhasilan menjaga keamanan perjalanan kereta api di masa depan.
FAQ
Mengapa KAI Daop 8 menutup perlintasan liar?
Penutupan dilakukan untuk meminimalisir risiko kecelakaan karena perlintasan liar tidak dilengkapi fasilitas keselamatan dan pengawasan yang memadai.
Berapa banyak perlintasan liar yang telah ditutup oleh KAI Daop 8?
Sejak 2020 hingga 2026, sebanyak 139 perlintasan liar telah ditutup di wilayah operasional Daop 8 Surabaya.