Kemenag Seleksi Majelis Masyayikh Baru, Tangani Mutu Pesantren Secara Serius
Baca juga
- Kasus Kematian Dosen di Semarang: AKBP Basuki Dituntut 5 Tahun Penjara
- Terungkap! Kisah Ayah Santriwati yang Berani Buka Suara soal Dugaan Pencabulan Kiai Ashari
- Rasakan Kesegaran Baru, CFD di Jalan Rasuna Said Sambut HUT Jakarta ke-499!
- Densus 88 Gandeng Kampus Lawan Radikalisme dan Intoleransi di Kalangan Mahasiswa
- Kasus Pelecehan Turis Jepang di Labuan Bajo Berakhir Damai Lewat Kearifan Lokal

Kemenag Mulai Seleksi Majelis Masyayikh Baru untuk Perkuat Mutu Pendidikan Pesantren
diupdate.id - Seiring berkembangnya kebutuhan pendidikan pesantren yang berkualitas, Kementerian Agama (Kemenag) bergerak untuk menjamin mutu lewat seleksi anggota Majelis Masyayikh periode 2026-2031. Ini menjadi langkah strategis untuk memperkokoh standar pendidikan pesantren di seluruh Indonesia.
AHWA Bertugas Seleksi Anggota Majelis Masyayikh
Seleksi anggota Majelis Masyayikh bakal dilakukan oleh tim Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 609 Tahun 2026. AHWA berperan sebagai komisi seleksi yang memastikan kandidat terpilih memiliki kapasitas, integritas, dan pemahaman mendalam soal dunia pesantren.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Suyitno, menegaskan pentingnya peran AHWA untuk menjalankan proses seleksi yang ketat. "Tugas AHWA ini serupa komisi seleksi para rektor PTKIN, tapi fokus pada Majelis Masyayikh," jelasnya saat konferensi pers di Jakarta.
Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
Dalam era modern, pesantren dihadapkan pada tantangan baru, sehingga sistem asesmen dan penjaminan mutu harus mampu mengikuti perkembangan tanpa menghilangkan karakter tradisional pesantren yang kaya akhlak dan keilmuan.
Suyitno juga mengungkapkan rencana penguatan Direktorat Pesantren menjadi unit eselon I, menjadikan Majelis Masyayikh punya posisi strategis untuk melaksanakan quality assessment sekaligus quality assurance yang kredibel dan efektif.
Proses Seleksi yang Terbuka dan Akuntabel
Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Arskal Salim, mengimbau agar proses seleksi dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan terukur melalui mekanisme uji publik. Hal ini penting agar pemilihan anggota Majelis Masyayikh berlangsung dengan transparan dan tepat waktu.
Sementara itu, Basnang Said, salah satu anggota AHWA sekaligus Direktur Pesantren, menjelaskan bahwa AHWA memiliki mandat lengkap dari penetapan bakal calon, survei kesediaan, hingga menyerahkan nama calon terpilih ke Menteri Agama.
Peran dan Komposisi Majelis Masyayikh
Majelis Masyayikh merupakan lembaga independen yang bertugas merumuskan serta menetapkan sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren. Berbeda dengan Dewan Masyayikh yang berfokus pada sistem penjaminan mutu internal pesantren, Majelis Masyayikh memastikan kualitas secara nasional.
Susunan anggota AHWA yang melakukan seleksi mencakup figur dari pemerintah dan asosiasi pesantren, seperti Basnang Said, Maskuri, Muhammad Nilzam Yahya, dan beberapa tokoh pesantren terpercaya lainnya.
Dampak dan Harapan ke Depan
Dengan pembentukan Majelis Masyayikh yang kredibel, diharapkan pesantren di Indonesia dapat mempertahankan tradisi keilmuan dan akhlak sekaligus meningkatkan standar pendidikan sesuai tuntutan zaman. Langkah ini juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pesantren sebagai pusat pendidikan Islam.
Ringkasan
Kemenag memulai proses seleksi anggota Majelis Masyayikh periode 2026-2031 melalui tim AHWA untuk memperkuat penjaminan mutu pendidikan pesantren. Melalui seleksi terbuka dan akuntabel, Majelis Masyayikh akan memegang peran strategis dalam mengawal kualitas pesantren di Indonesia agar tetap relevan dan berkualitas tinggi.
FAQ
Apa fungsi Majelis Masyayikh dalam dunia pesantren?
Majelis Masyayikh bertugas merumuskan dan menetapkan sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren secara nasional.
Siapa yang melakukan seleksi anggota Majelis Masyayikh?
Seleksi dilakukan oleh tim Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) yang ditunjuk oleh Kemenag berdasarkan Keputusan Menteri Agama.