Kerinci juara inflansi: kartu kuning untuk pemerintah kabupaten kerinci

Kerinci juara inflansi: kartu kuning untuk pemerintah kabupaten kerinci

Baca juga

diupdate.id - Kabupaten Kerinci kembali mencatatkan ironi yang tidak bisa terus-menerus dimaklumi. Di tengah kesuburan tanah yang selama ini dibanggakan sebagai “Sakti Alam Kerinci”, masyarakat justru dihadapkan pada tekanan harga yang tinggi dan berkepanjangan. Inflasi yang terus berada di atas rata-rata provinsi bukan lagi sekadar fenomena ekonomi, melainkan cerminan dari lemahnya tata kelola yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa inflasi Kerinci dalam beberapa tahun terakhir konsisten berada pada level tinggi. Pada April 2024 tercatat sebesar 6,09 persen (year-on-year), kemudian berada di kisaran 5,90 persen pada September 2025, dan masih bertahan di sekitar 5,52 persen pada awal 2026. Lebih jauh lagi, Indeks Harga Konsumen (IHK) Kerinci kini telah menyentuh angka 114,35. Angka ini bukan sekadar statistik, tetapi penanda nyata bahwa biaya hidup masyarakat terus meningkat, sementara daya beli tidak selalu bergerak seiring.

Kenaikan IHK ini terutama didorong oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Komoditas seperti cabai, beras, dan ikan air tawar menjadi penyumbang utama inflasi. Artinya, tekanan terbesar justru terjadi pada kebutuhan paling dasar masyarakat. Dalam kondisi seperti ini, inflasi tidak lagi bisa dipahami sebagai dinamika pasar semata, tetapi harus dilihat sebagai persoalan serius yang membutuhkan intervensi kebijakan yang tepat dan terukur.

Namun yang terjadi di Kerinci menunjukkan paradoks yang berulang. Sebagai daerah yang memiliki basis pertanian kuat dan sering disebut memiliki ketahanan pangan yang baik, masyarakat justru kesulitan mendapatkan harga yang stabil. Distribusi hasil pertanian yang lebih mengarah keluar daerah tanpa pengendalian yang jelas telah mengurangi pasokan di pasar lokal. Akibatnya, masyarakat Kerinci harus membeli hasil bumi dari tanahnya sendiri dengan harga yang lebih mahal.

Di sisi lain, petani sebagai produsen utama juga tidak berada dalam posisi yang diuntungkan. Ketika harga di pasar tinggi, keuntungan tidak sepenuhnya mereka rasakan. Sebaliknya, saat panen raya, harga di tingkat petani sering jatuh karena kelebihan pasokan dan lemahnya akses pasar. Rantai distribusi yang panjang dan tidak efisien membuat posisi petani tetap lemah, sementara margin keuntungan lebih banyak dinikmati oleh perantara.

Dalam konteks ini, iqbal adi guna (sekretaris jendral himsak)  mengatakan Jika kondisi ini terus berulang tanpa langkah korektif yang nyata, maka klaim sebagai “Pejuang Petani” tak lebih dari retorika kosong. Di tengah tingginya inflasi dan kenaikan IHK, petani justru menjadi pihak yang paling dirugikan terjepit di antara biaya produksi yang terus meningkat dan hasil yang tidak sebanding akibat tata niaga yang lemah. Masyarakat tidak lagi menunggu janji, mereka menuntut keberpihakan yang benar-benar hadir dan mampu mengendalikan harga secara adil.

Pemerintah daerah harus berani mengambil peran lebih besar dalam mengatur tata niaga pangan, memastikan ketersediaan pasokan untuk kebutuhan lokal, serta memperkuat posisi petani dalam rantai distribusi. Tanpa langkah yang lebih terstruktur dan berkelanjutan, inflasi akan terus menjadi siklus tahunan yang merugikan masyarakat.

Kerinci memiliki semua syarat untuk menjadi daerah yang kuat secara pangan. Namun potensi tersebut tidak akan berarti tanpa tata kelola yang berpihak pada rakyatnya sendiri. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka tingginya IHK dan inflasi bukan lagi sekadar angka, tetapi bukti bahwa negara melalui pemerintah daerah belum sepenuhnya hadir melindungi masyarakatnya.

Sudah saatnya pemerintah daerah tidak hanya menjadi pengamat dari naik turunnya harga, tetapi benar-benar menjadi pengendali yang memastikan keadilan bagi masyarakat, terutama petani sebagai tulang punggung daerah ini. Tanpa itu, “Pejuang Petani” akan terus menjadi slogan, tanpa makna yang dirasakan oleh rakyatnya sendiri.