Tito Karnavian Beri Target 7 Hari untuk Pendataan Huntap Pascabencana di Sumatra
Baca juga
- Korlantas Hadiri Upacara Adat di Besakih, Harap Kemala Run 2026 Berjalan Lancar
- 763 Kg Ikan Sapu-Sapu Diangkat dari Jakarta Timur, Ini Dampaknya bagi Sungai
- Dirgahayu Kopassus! Simak Makna di Balik Lambang dan Semboyan Pasukan Elite
- UI Nonaktifkan 16 Mahasiswa FH Terduga Chat Mesum, Langkah Tegas Jaga Integritas Akademik
- Hampir 2.000 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Demonstrasi Buruh di Depan DPR

Tito Karnavian Beri Target 7 Hari untuk Pendataan Huntap Pascabencana di Sumatra
diupdate.id - Dalam upaya percepatan pemulihan pascabencana di Sumatra, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memberikan tenggat waktu singkat kepada pemerintah daerah agar melakukan pendataan hunian tetap (huntap) dengan cepat dan akurat. Langkah ini menjadi kunci agar pembangunan rumah bagi masyarakat terdampak bisa segera direalisasikan tanpa penundaan.
Penegasan Pentingnya Pendataan Terperinci
Pada Rapat Koordinasi Pendataan Huntap yang digelar di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta pada 15 April 2026, Tito menekankan bahwa pendataan harus selesai dalam waktu satu minggu. Pendataan tersebut mencakup klasifikasi rumah yang rusak berat ataupun hilang total pascabencana di tiga provinsi: Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. "Huntap hanya akan dibangun bagi rumah yang mengalami kerusakan berat atau hilang," jelasnya.
Ketepatan data sangat krusial agar skema pembangunan huntap dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Klasifikasi huntap sendiri terbagi menjadi tiga jenis, yakni huntap insitu (dibangun di lokasi semula), huntap eksitu (dipindahkan ke lokasi pilihan atau swadaya), dan huntap eksitu terpusat atau komunal (berbentuk kompleks).
Fakta Angka dan Koordinasi Tim Penanganan
Data sementara menunjukkan usulan kebutuhan huntap mencapai 39.021 unit, dengan rincian Aceh 28.876 unit, Sumatera Utara 7.321 unit, dan Sumatera Barat 2.824 unit. Namun, angka ini masih harus melalui proses verifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan validitas dan kelayakan kebutuhan pembangunan.
Untuk mewujudkan hal ini, Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) bersama BNPB dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bekerja sama langsung di lapangan. Tito juga meminta para gubernur, bupati, dan wali kota aktif membentuk tim kecil agar pendataan dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
Dampak dan Analisa Percepatan Pendataan
Dengan percepatan pendataan dalam waktu singkat, proses pembangunan huntap bisa dimulai lebih dini, membantu mengatasi krisis hunian yang dialami masyarakat terdampak bencana. Pendataan yang akurat juga menghindarkan sumber daya terbuang sia-sia pada rumah yang sebenarnya tidak memerlukan bantuan huntap, memaksimalkan efisiensi anggaran negara.
Namun, percepatan ini menuntut ketelitian dan kerja sama antarinstansi serta pemerintah daerah agar implementasi berjalan lancar dan sesuai ekspektasi masyarakat. Keterlibatan langsung pejabat daerah juga penting untuk menekan kemungkinan kelambatan yang bisa menimbulkan ketidakpuasan warga.
Kesimpulan
Target satu minggu yang diberikan Mendagri Tito Karnavian untuk pendataan huntap merupakan langkah strategis dalam mempercepat pemulihan pascabencana di Sumatra. Pendataan yang cepat dan akurat menjadi fondasi utama bagi pembangunan hunian tetap yang tepat sasaran, demi membantu masyarakat segera mendapatkan tempat tinggal layak pascagempa dan bencana lainnya. Kolaborasi antara Pemda, BPS, BNPB, dan Kementerian PKP menjadi kunci sukses proses ini.
FAQ
Apa itu hunian tetap (huntap) dalam konteks pascabencana?
Huntap adalah rumah yang dibangun kembali untuk korban bencana, khusus untuk rumah yang rusak berat atau hilang, dengan klasifikasi lokasi yang berbeda sesuai kebutuhan korban.
Mengapa pendataan huntap harus dilakukan dengan cepat dan akurat?
Pendataan cepat dan akurat memastikan pembangunan huntap tepat sasaran, menghindari penundaan serta pemborosan anggaran, dan membantu masyarakat terdampak segera memiliki tempat tinggal layak.