ASN DKI Jakarta Terapkan WFH Setiap Jumat untuk Efisiensi Energi
Baca juga
- DPR Panggil Polisi dan LPSK Terkait Dugaan Pelecehan oleh Syekh AM, Keluarga Korban Turut Hadir
- Penyintas Banjir Aceh Mendesak Percepatan Huntap, Upaya Pemulihan Sawah Wajib Digenjot
- Hendarsam Marantoko Resmi Dirjen Imigrasi, Ini Harapan MentI
- Pengacara Ungkap Kejanggalan Saat KPK Geledah Rumah Ono Surono
- MUI Ajak Umat Muslim Salat Gaib untuk 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengikuti instruksi dari pemerintah pusat dengan memberlakukan kebijakan kerja dari rumah (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menghemat energi yang sedang menjadi perhatian penting di tengah situasi tekanan dari konflik global yang memengaruhi pasokan dan penggunaan energi di Tanah Air.
Implementasi Kebijakan WFH Setiap Jumat
Pemprov DKI Jakarta mulai memberlakukan WFH setiap Jumat untuk ASN guna mengurangi konsumsi energi di kantor, seperti listrik dan pendingin ruangan. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu menekan pemakaian energi tanpa mengganggu kinerja layanan publik yang telah dijalankan secara digital dan fleksibel selama beberapa tahun terakhir.
Latar Belakang Efisiensi Energi
Inisiatif tersebut diambil sebagai respons terhadap kondisi global yang tidak menentu, khususnya terkait konflik geopolitik yang berdampak pada harga dan ketersediaan energi. Pemerintah mengajak seluruh instansi untuk berpartisipasi aktif dalam mengurangi penggunaan energi agar kebutuhan dalam negeri tetap terjaga dan dapat beradaptasi dengan situasi yang ada.
Dampak dan Manfaat Kebijakan bagi ASN dan Lingkungan
Kebijakan WFH setiap Jumat ini tidak hanya berdampak pada pengurangan pemakaian energi listrik di gedung-gedung pemerintahan, namun juga memberikan manfaat bagi ASN berupa fleksibilitas kerja dan pengurangan aktivitas di luar rumah. Selain itu, langkah ini berpotensi mengurangi kepadatan lalu lintas dan emisi kendaraan di hari Jumat, mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kualitas udara dan lingkungan kota Jakarta.
Meski demikian, detail jadwal dan evaluasi efektivitas kebijakan ini belum dikonfirmasi secara lengkap oleh pihak berwenang.
Melalui kebijakan yang sederhana namun strategis seperti WFH setiap Jumat ini, Pemprov DKI bersama jajaran ASN menunjukkan komitmennya untuk berkontribusi dalam pengelolaan energi nasional dan kelangsungan lingkungan yang lebih baik.