ILUNI FKUI dan FIAKSI Resmi Buka Posko Aduan untuk Dokter Internship
Baca juga
- DPR Dorong 1.000 Bioskop Desa di APBN 2027 untuk Dukung Perfilman Daerah
- Semen Indonesia dan BRIN Bersinergi Inovasi Material Konstruksi Ramah Lingkungan
- Cara Melempar Jumrah yang Benar: Panduan Praktis untuk Ibadah Haji Lebih Sempurna
- Persija Jakarta Jadi Klub Pertama di Indonesia yang Gunakan Bus Listrik, Ini Keunggulannya!
- Ribuan Ojol di Jawa Tengah Turun ke Jalan Tuntut Tarif yang Lebih Adil dan Tolak Opsen Pajak

ILUNI FKUI dan FIAKSI Bentuk Posko Pengaduan untuk Lindungi Dokter Internship dari Beragam Tantangan
diupdate.id - Pernahkah terpikir betapa beratnya perjuangan dokter internship di lapangan? Mulai dari jam kerja yang panjang hingga tekanan mental dan finansial, mereka sering menghadapi tantangan yang belum mendapat perhatian serius. Menanggapi hal ini, Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (ILUNI FKUI) bersama Forum Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Seluruh Indonesia (FIAKSI) membuka sebuah posko pengaduan khusus untuk dokter internship.
Posko Pengaduan: Langkah Konkret Untuk Perlindungan Dokter Internship
Menurut Ketua Umum ILUNI FKUI, Marsekal Pertama TNI (Purn.) Dr. dr. Wawan Mulyawan, posko ini hadir sebagai respon terhadap permasalahan serius yang dialami dokter internship, seperti perundungan, penolakan cuti sakit, serta minimnya bimbingan saat bekerja di lapangan. Hingga kini, ada tiga pengaduan yang sudah diterima dengan detail laporan yang diharapkan terus bertambah seiring sosialisasi posko.
Program internship dokter yang sudah berjalan sejak 2010 ini memang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Namun, insiden kematian empat dokter internship pada tahun 2026 menjadi alarm bagi semua pihak untuk lebih serius memperhatikan kesejahteraan mereka.
Analisa dan Dampak Kebijakan Saat Ini
Wawan mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan dalam mengubah beberapa kebijakan terkait dokter internship, namun menegaskan bahwa pengawasan harus diperkuat. Salah satunya, bantuan biaya hidup (BBH) sebesar Rp3 juta per bulan untuk kerja hampir 48 jam seminggu dianggap tidak layak dan menunjukkan bahwa mindset tentang status dokter internship perlu direvisi. Dokter internship bukan sekadar 'orang yang masih sekolah', melainkan tenaga medis yang berkontribusi besar pada layanan kesehatan.
Ketua Umum FIAKSI, Brigjen TNI (Pur) Dr. Dewi Puspitorini, menekankan bahwa posko ini terbuka bagi semua alumni fakultas kedokteran di Indonesia. Ia mengajak para alumni untuk aktif melaporkan berbagai permasalahan yang dihadapi selama menjalani internship agar perlindungan bagi dokter semakin optimal dan pada akhirnya meningkatkan mutu layanan kesehatan nasional.
Langkah Maju untuk Kesejahteraan Dokter Internship
Dengan keberadaan posko pengaduan ini, diharapkan para dokter internship mendapatkan ruang aman untuk menyuarakan kesulitannya dan mendapat dukungan nyata. Langkah ini juga menjadi evaluasi penting bagi semua pihak agar program internship tidak hanya fokus pada output, tetapi juga memberi perhatian serius pada kualitas hidup dan perlindungan tenaga medis di lini depan.
Ringkasan: Kolaborasi ILUNI FKUI dan FIAKSI dengan membuka posko pengaduan bagi dokter internship merupakan terobosan positif untuk menghadapi masalah perundungan, cuti sakit, dan dukungan finansial yang selama ini mengganggu kenyamanan kerja dokter muda. Diharapkan kebijakan pemerintah dan pengawasan lebih ketat dapat memberikan perubahan nyata demi kesejahteraan dokter internship dan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih baik.
FAQ
Apa tujuan dibukanya posko pengaduan oleh ILUNI FKUI dan FIAKSI?
Posko ini dibuka untuk membantu dokter internship menghadapi masalah seperti perundungan, penolakan cuti sakit, dan dukungan finansial yang kurang memadai selama menjalani program internship.
Berapa besar Bantuan Biaya Hidup (BBH) untuk dokter internship saat ini?
Saat ini, dokter internship mendapatkan BBH sebesar Rp3 juta per bulan untuk kerja hampir 48 jam per minggu, namun jumlah ini dianggap belum layak oleh para alumni.