Harga Emas Antam Turun Rp10.000 per Gram, Apa Dampaknya bagi Investor?
Baca juga
- Harga Minyak Anjlok Setelah Kesepakatan Antara AS dan Iran Membuka Kembali Selat Hormuz
- Rahasia Di Balik Kualitas BBM Pertamina Patra Niaga: Pengelolaan Impurities yang Terjaga Ketat
- Mayarakat Ramai-Ramai Kritik Kenaikan Harga Pertamax, Khawatir Pertalite Ikut Terdampak
- Wamenko Pangan Soroti Program MBG sebagai Kunci Dorong Konsumsi Susu Anak Indonesia
- Zakat dan Inflasi: Solusi Jitu Lawan Dampak Krisis Energi
Harga Emas Antam Turun Rp10.000 per Gram, Apa Dampaknya bagi Investor?
diupdate.id - Pasar logam mulia kembali bergolak. Harga emas Antam mengalami penurunan tipis namun signifikan pada Selasa pagi (9 Juni 2026). Bagi para investor dan kolektor, perubahan harga ini tentu memberikan sinyal penting yang perlu diperhatikan lebih jauh.
Pergerakan Harga Terbaru Emas Antam
Menurut data resmi dari laman Logam Mulia, harga emas Antam turun sebesar Rp10.000 menjadi Rp2.733.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.743.000 per gram. Harga jual kembali (buyback) emas juga ikut turun menjadi Rp2.527.000 per gram. Penurunan ini mencerminkan dinamika harga emas yang sangat sensitif terhadap kondisi pasar global serta domestik.
Penjelasan Pajak dalam Transaksi Emas
Transaksi emas Antam tidak terlepas dari aturan perpajakan yang diatur pemerintah. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Sedangkan untuk penjualan kembali (buyback) emas dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% untuk wajib pajak dengan NPWP dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari nilai transaksi sehingga wajib menjadi perhatian pembeli dan penjual emas.
Dampak Penurunan Harga Emas bagi Investor
Penurunan harga emas meski relatif kecil, dapat memicu beberapa reaksi pasar. Investor jangka pendek mungkin merasa adanya peluang untuk membeli dengan harga yang sedikit lebih rendah, sementara bagi pemilik emas jangka panjang, penurunan ini biasanya menjadi waktu evaluasi nilai investasi. Harga emas yang fluktuatif menuntut kesabaran dan perhitungan matang karena emas tetap dianggap sebagai aset safe haven saat kondisi ekonomi global masih tidak pasti.
Ringkasan
Penurunan harga emas Antam sebesar Rp10.000 per gram pada Selasa pagi ini menunjukkan betapa dinamisnya pasar logam mulia. Terlepas dari fluktuasi, aturan pajak tetap berlaku ketat dan wajib menjadi perhatian setiap pelaku transaksi emas. Bagi investor, pemahaman menyeluruh tentang harga dan pajak ini penting agar strategi investasi bisa berjalan optimal dan sesuai tujuan keuangan.
FAQ
Kenapa harga emas Antam bisa turun?
Harga emas Antam dipengaruhi oleh pasar global, nilai tukar rupiah, dan kondisi ekonomi yang membuat harganya naik turun setiap waktu.
Apakah ada pajak saat membeli emas Antam?
Ya, pembelian emas batangan Antam dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% bagi yang tidak memiliki NPWP.