Update Harga Emas Antam Juni 2026: Turun, Ini Daftar Lengkapnya
Baca juga
- Kebijakan Baru Kementerian Perdagangan: Semua Ekspor Batu Bara Harus Melalui PT DSI Mulai 2027
- Danamon Berikan Pendanaan Rp500 Miliar untuk Pacu Ekspansi Akulaku
- Turkish Aerospace Ungkap Potensi Emas Indonesia dalam Industri Dirgantara Global
- Bank Sinarmas Rilis STAR Fixed Income 4, Reksa Dana Obligasi Eksklusif untuk Nasabah Prioritas
- Kementan Buka Akses Fasilitas Riset di 38 Provinsi, Perkuat Inovasi Pertanian Bersama BRIN
Harga Emas Antam Turun Signifikan di Awal Juni, Ini Daftar Lengkap Harga Terbarunya
diupdate.id - Di tengah dinamika perekonomian dan fluktuasi nilai rupiah, harga emas Antam kembali mengalami penurunan pada awal Juni 2026. Bagi para investor maupun kolektor emas, perubahan harga ini tentu menarik untuk diikuti karena berdampak langsung pada nilai investasi mereka.
Pergerakan Harga Emas Antam Hari Ini
Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia pada Sabtu, 6 Juni 2026 pukul 09.23 WIB, harga emas Antam anjlok sebesar Rp 32.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp 2.770.000 menjadi Rp 2.738.000 per gram. Penurunan harga ini juga memengaruhi nilai buyback, yang kini berada di angka Rp 2.531.000 per gram.
Harga emas Antam tentu bisa berubah sewaktu-waktu, mengikuti situasi pasar global dan kondisi nilai tukar rupiah.
Aturan Pajak Terkait Transaksi Emas
Perlu diketahui, setiap transaksi jual beli emas batangan, baik pembelian maupun penjualan kembali (buyback), dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017:
- Pembelian emas: dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45% untuk pemilik NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
- Penjualan kembali (buyback): dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% untuk non-NPWP jika nilai transaksi lebih dari Rp 10 juta. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Dampak Penurunan Harga Emas bagi Masyarakat dan Investor
Turunnya harga emas Antam bisa jadi sinyal adanya tekanan di pasar logam mulia, seringkali dipengaruhi oleh nilai tukar rupiah yang melemah dan kondisi cadangan devisa nasional. Biasanya, ketika rupiah melemah, permintaan terhadap emas sebagai aset safe haven meningkat, namun volatilitas harga tetap bisa menyebabkan penurunan nilai sementara.
Bagi investor, penurunan harga emas memberikan dua sisi: peluang beli di harga lebih rendah dan potensi kerugian jika ingin melepas aset saat harga turun. Oleh karena itu, memahami trend harga emas serta aturan pajak sangat penting dalam mengambil keputusan investasi.
Ringkasan
Harga emas Antam per 6 Juni 2026 tercatat turun ke Rp 2.738.000 per gram dengan buyback sebesar Rp 2.531.000 per gram. Seluruh transaksi pembelian dan penjualan emas batangan dikenai PPh Pasal 22 dengan tarif berbeda bagi pemilik NPWP dan non-NPWP. Penurunan harga ini terkait fluktuasi nilai rupiah dan kondisi pasar yang sedang dinamis. Bagi yang berminat berinvestasi emas, pemahaman kebijakan pajak dan perkembangan harga sangat vital.
FAQ
Apa penyebab utama penurunan harga emas Antam terbaru?
Penurunan harga emas Antam dipengaruhi oleh fluktuasi nilai tukar rupiah yang melemah dan kondisi pasar logam mulia yang sedang dinamis.
Berapa tarif pajak untuk pembelian emas batangan Antam?
Pembelian emas batangan dikenai Pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar 0,45% untuk pemilik NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.