Kelangkaan Plastik Bikin Harga Minyakita Naik Tipis, Mendag Pastikan Stok Aman di Pasar
Baca juga
- Harga BBM Nasional Dipastikan Stabil, Stok Energi Aman dan Pasokan Tetap Terjaga
- Cobalt Sulfate Asal Halmahera Tengah Resmi Tembus Pasar Global
- Zulhas Minta SPPG Serap Bahan Pangan dari Desa, Ini Dampak Langsungnya ke Ekonomi Lokal
- PLN Pasang 50 Data Concentrator, Listrik Jawa Timur Diklaim Makin Tahan Gangguan
- Detik-Detik Helikopter Jatuh di Kalbar, Begini Kronologi Versi Kemenhub

Kelangkaan Plastik Bikin Harga Minyakita Naik Tipis, Mendag Pastikan Stok Aman di Pasar
diupdate.id - Harga Minyakita memang sempat bergerak naik, tetapi pemerintah menegaskan kondisi ini belum bisa disebut sebagai kelangkaan minyak goreng. Penyebab utamanya justru datang dari sisi kemasan: bahan baku plastik yang makin ketat membuat biaya produksi ikut tertekan.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan kenaikan itu hanya terjadi secara terbatas. Menurut dia, Minyakita terdampak karena seluruh kemasannya menggunakan plastik. Meski begitu, stok di pasar tetap tersedia dan tidak ada gangguan pasokan yang berarti.
Harga Naik Tipis, Stok Tetap Tersedia
Di beberapa wilayah, harga Minyakita per April 2026 terpantau berada di kisaran Rp 15.800 hingga Rp 15.900 per liter. Angka ini sedikit di atas harga eceran tertinggi atau HET yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 15.700 per liter.
Budi menyebut kenaikan tersebut berkaitan dengan biaya produksi kemasan plastik dan distribusi. Tekanan ini disebut ikut dipengaruhi kondisi global, termasuk dampak dari perang Iran dan Amerika Serikat-Israel yang mengganggu rantai pasok bahan baku.
Namun, ia menekankan bahwa situasinya tidak sama dengan kelangkaan minyak goreng secara umum. Saat meninjau ritel modern, Budi melihat produk minyak goreng lain masih banyak tersedia. Menurutnya, masyarakat kerap menjadikan Minyakita sebagai satu-satunya patokan harga minyak goreng, sehingga ketika produk ini naik atau berkurang, kesannya langsung dianggap langka.
Pemerintah Pantau Distribusi dan Opsi DMO
Kementerian Perdagangan terus memantau distribusi minyak goreng di pasar tradisional maupun ritel modern agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi. Pemerintah juga mendorong produsen menghadirkan alternatif lain, seperti minyak second brand dan minyak premium, supaya pilihan konsumen tidak hanya bergantung pada Minyakita.
Selain itu, ada peluang penambahan kuota Domestic Market Obligation atau DMO Minyakita menjadi 65 persen. Budi mengatakan opsi ini masih terbuka karena selama ini sejumlah produsen bahkan menyetor lebih dari kewajiban minimal.
Berdasarkan Permendag Nomor 43 Tahun 2025, kewajiban minimal distribusi Minyakita oleh BUMN pangan saat ini sebesar 35 persen. Artinya, peningkatan kuota di atas angka tersebut masih memungkinkan tanpa harus melanggar aturan yang berlaku.
Dampak bagi Konsumen
Secara praktis, kondisi ini membuat konsumen perlu lebih cermat membedakan antara kenaikan harga Minyakita dan kondisi minyak goreng secara keseluruhan. Selama stok di pasar tetap tersedia, tekanan yang terjadi lebih banyak berkaitan dengan biaya produksi dan distribusi, bukan karena barang benar-benar hilang.
Dengan pemantauan yang terus dilakukan Kemendag, pemerintah berharap harga Minyakita bisa kembali stabil dan pasar tetap terjaga normal. Untuk sementara, masyarakat masih bisa menemukan minyak goreng dari berbagai merek di pasar tradisional maupun ritel modern.
Kesimpulannya, Minyakita memang terdampak kelangkaan plastik dan harganya naik tipis, tetapi pasokan minyak goreng di pasar masih aman. Fokus pemerintah kini ada pada stabilisasi harga, kelancaran distribusi, dan menjaga agar masyarakat tidak salah membaca kondisi pasar.
FAQ
Mengapa harga Minyakita naik tipis?
Karena biaya produksi kemasan plastik dan distribusi ikut terdampak kelangkaan bahan baku plastik.
Apakah Minyakita benar-benar langka di pasar?
Tidak. Mendag menyebut stok tetap tersedia dan minyak goreng lain juga masih banyak dijual di ritel modern maupun pasar.