Sinergi Kemenkum NTB dan Diskoperindag Sumbawa Tingkatkan Legalitas UMKM

Baca juga

Sinergi Kemenkum NTB dan Diskoperindag Sumbawa Tingkatkan Legalitas UMKM

Kemenkum NTB dan Diskoperindag Sumbawa Bersinergi Dukung Legalitas UMKM Lewat Legalitas & Kekayaan Intelektual

diupdate.id - Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bukan hanya soal produk yang bagus, tapi juga soal legalitas yang jelas agar bisnis bisa berkembang lebih kuat dan terlindungi. Kesadaran ini mendorong Kemenkum NTB bergerak bersama Diskoperindag Kabupaten Sumbawa untuk memperkuat legalitas UMKM sekaligus memberikan perlindungan atas kekayaan intelektual mereka.

Langkah Terintegrasi Untuk UMKM di Sumbawa

Pada Senin (4/5), Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum NTB mengadakan koordinasi dengan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Sumbawa di ruang Bidang Koperasi dan UKM. Pertemuan ini menjadi momen penting dalam membangun sinergi agar pembinaan UMKM secara legal bisa berjalan berkelanjutan.

Dalam acara tersebut, hadir Kadiv Pelayanan Hukum Kemenkum NTB, Anna Ernita, bersama Kabid Administrasi Hukum Umum Puri Adriatik dan sejumlah pejabat Diskoperindag. Anna menyampaikan komitmen Kemenkum NTB dalam membantu pelaku UMKM memiliki legalitas usaha yang valid serta perlindungan produk melalui hak kekayaan intelektual.

Potensi KDKMP dan Badan Hukum untuk UMKM

Fokus utama koordinasi ini termasuk mendorong Koperasi Desa/Kelompok Masyarakat Produktif (KDKMP) di daerah untuk dapat didaftarkan sebagai merek kolektif sekaligus menguatkan status badan hukumnya. Saat ini, terdapat 165 KDKMP tersebar di desa dan kelurahan seluruh Kabupaten Sumbawa, menurut Kabid Koperasi dan UKM Diskoperindag, Nasruddin.

Anna Ernita menambahkan, pendekatan pendaftaran Perseroan Perorangan menjadi alternatif legalitas badan hukum bagi UMKM yang selama ini kesulitan mengakses pendaftaran badan usaha. Langkah ini dipercaya akan meningkatkan kepercayaan konsumen dan memberikan perlindungan hukum yang kuat atas produk-produk UMKM.

Dampak dan Manfaat bagi UMKM Sumbawa

Kolaborasi ini sangat strategis karena UMKM yang legal dan terlindungi hak kekayaan intelektualnya berpeluang lebih besar berkembang dan bersaing di pasar yang semakin kompetitif. Legalitas usaha juga memudahkan akses permodalan dan kemitraan dengan dunia usaha lain, serta mencegah praktik peniruan produk.

Selain itu, sinergi Pemerintah Provinsi NTB dan pemerintah daerah Sumbawa menjadi contoh positif dalam penguatan UMKM secara terintegrasi, yang mendukung pembangunan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Ringkasan

Melalui koordinasi antara Kemenkum NTB dan Diskoperindag Sumbawa, UMKM di daerah ini mendapatkan pendampingan legalitas dan perlindungan kekayaan intelektual yang semakin kuat. Dengan 165 KDKMP yang tersebar, langkah pendaftaran merek kolektif dan badan hukum seperti Perseroan Perorangan akan membuka peluang kemajuan bagi UMKM yang selama ini beroperasi secara informal. Kini, masa depan UMKM Sumbawa berpotensi cerah dengan dukungan hukum yang memadai.

FAQ

Apa tujuan koordinasi Kemenkum NTB dengan Diskoperindag Sumbawa?

Tujuan koordinasi tersebut adalah untuk memperkuat legalitas usaha UMKM dan memberikan perlindungan kekayaan intelektual bagi produk UMKM di Kabupaten Sumbawa.

Berapa jumlah KDKMP yang ada di Kabupaten Sumbawa?

Saat ini terdapat 165 KDKMP yang tersebar di desa dan kelurahan di Kabupaten Sumbawa.