Pemeriksaan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono oleh KPK Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi

Baca juga

Pemeriksaan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono oleh KPK Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono Terkait Kasus Suap Proyek

diupdate.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin intens mengusut kasus dugaan suap proyek yang melibatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara. Kali ini, KPK berencana memeriksa Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, sebagai saksi kunci dalam perkara ini setelah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi kediamannya.

Penggeledahan dan Penyitaan Barang Bukti

Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Ono Surono yang berlokasi di Bandung dan Indramayu. Dari dua lokasi tersebut, sejumlah dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah berhasil diamankan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa dokumen dan barang bukti tersebut menjadi kunci untuk mendalami kasus suap dan gratifikasi yang menyeret nama Bupati Bekasi Ade Kuswara.

KPK akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ono Surono untuk mengkonfirmasi isi barang bukti yang sudah ditemukan. Hal ini menambah babak baru dalam penyelidikan kasus korupsi di kawasan Bekasi yang tengah berjalan.

Kontroversi Penggeledahan dan Tanggapan Kuasa Hukum

Sementara itu, kuasa hukum Ono Surono, Sahali, mengkritisi proses penggeledahan yang menurutnya berlangsung tanpa izin resmi dari ketua pengadilan negeri setempat. Ia juga menyoroti penyitaan sejumlah barang yang dianggap tidak relevan dengan kasus seperti buku catatan pribadi tahun 2010, buku kongres PDI Perjuangan 2015, dan sebuah ponsel Samsung yang sudah rusak.

Sahali menilai tindakan penyidik KPK ini melanggar ketentuan Pasal 113 ayat 3 KUHAP yang mengatur soal penyitaan barang bukti. Dia menyesalkan narasi yang dibangun media dan pihak penyidik terkait jumlah barang yang diamankan, menyebutnya berlebihan dan tidak profesional.

Dampak Kasus Suap Terhadap Pemerintahan Daerah Bekasi

KPK menduga keterlibatan Ono Surono terkait dengan penerimaan uang dari pengusaha bernama Sarjan, yang saat ini juga sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung. Sarjan didakwa menyuap Bupati Ade Kuswara dengan total sebesar Rp11,4 miliar untuk mendapatkan paket proyek Tahun Anggaran 2025.

Kasus ini menunjukkan betapa rawannya birokrasi dan pemerintahan daerah terhadap praktik suap dan gratifikasi, yang bisa menghambat pembangunan dan merugikan masyarakat luas. Pengungkapan hingga penindakan kasus ini diharapkan bisa menjadi peringatan bagi pejabat dan pengusaha agar tidak terjerat dalam praktik suap.

Kesimpulan

Penjadwalan pemeriksaan terhadap Ono Surono oleh KPK merupakan langkah penting untuk mengungkap tuntas kasus suap proyek yang melibatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara. Meskipun terdapat kontroversi seputar penggeledahan barang bukti, upaya pemberantasan korupsi harus terus berjalan transparan dan profesional agar keadilan dapat ditegakkan. Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa integritas pejabat publik sangat penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan kelangsungan pembangunan daerah.

FAQ

Siapa itu Ono Surono?

Ono Surono adalah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat yang sedang diperiksa oleh KPK dalam kasus dugaan suap proyek yang melibatkan Bupati Bekasi.

Apa bukti yang diamankan KPK dari rumah Ono Surono?

KPK mengamankan dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam penggeledahan di rumah Ono Surono.

pemeriksaan Ono Surono menjadi sorotan utama pada pembahasan ini.