Menkum Supratman Tekankan Riset Perguruan Tinggi Harus Berkontribusi pada Ekonomi Nasional

Baca juga

Menkum Supratman Tekankan Riset Perguruan Tinggi Harus Berkontribusi pada Ekonomi Nasional

Menkum Supratman Tekankan Riset Perguruan Tinggi Harus Berkontribusi pada Ekonomi Nasional

diupdate.id - Bayangkan jika setiap riset yang lahir dari perguruan tinggi bukan hanya jadi data statistik, tapi turut menggerakkan roda ekonomi Indonesia. Itulah titik perhatian utama Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, dalam acara Whats Up Campus Calls Out yang bertajuk "Dari Riset Jadi Aset: Saat Ide Menjadi Kekuatan Ekonomi" di Institut Teknologi Bandung (ITB), Selasa, 12 Mei 2026.

Riset Perguruan Tinggi: Lebih dari Sekadar Ilmiah

Dalam kesempatan itu, Menkum Supratman menegaskan pentingnya transformasi riset perguruan tinggi menjadi aset ekonomi yang nyata. "Kami ingin memastikan temuan dan riset perguruan tinggi tidak berhenti sebagai dokumen ilmiah, melainkan dapat dimanfaatkan secara nyata untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan nasional," ujarnya.

Acara dihadiri tokoh penting seperti Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Prof. Stella Christie, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan, serta para rektor perguruan tinggi se-Jawa Barat. Tak ketinggalan, pengamat ekonomi dan pebisnis Gita Wirjawan ikut memberikan pandangan melalui virtual.

Peran Kemenkum dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual

Menurut Menkum Supratman, Kementerian Hukum tidak hanya fokus pada perlindungan kekayaan intelektual semata, tapi juga aktif mendorong komersialisasi inovasi anak bangsa. Kanwil Kemenkum Bali pun turut aktif menggandeng 32 kampus dalam menguatkan ekosistem karya intelektual di daerah.

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto juga membuka skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual lewat kredit usaha rakyat, dengan alokasi anggaran mencapai Rp10 triliun tahun ini. Ini langkah konkret untuk mendukung inovasi agar bisa berkontribusi langsung dalam perekonomian.

Dampak dan Analisa Ringan

Langkah ini diharapkan bisa mempercepat transformasi riset menjadi produk ekonomi yang memiliki nilai jual dan mampu menciptakan lapangan kerja. Selama ini, riset seringkali berhenti di ranah akademik tanpa diiringi langkah pemanfaatan yang optimal. Dengan dukungan kebijakan dan pembiayaan seperti ini, peluang inkubasi bisnis berbasis hasil riset semakin terbuka.

Selain memberi manfaat ekonomi, penguatan ekosistem kekayaan intelektual juga mendorong daya saing bangsa di tingkat global. Kreativitas dan inovasi yang berorientasi ekonomi akan menjadi aset berharga bagi Indonesia dalam memasuki era ekonomi berbasis pengetahuan.

Ringkasan

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menunjukkan arah baru kebijakan riset perguruan tinggi yang tidak hanya berkutat di ranah akademik, tetapi juga harus memiliki nilai ekonomi yang nyata. Dengan dukungan kebijakan pemerintah dan modal pembiayaan berbasis kekayaan intelektual, riset-riset Indonesia berpeluang besar menjadi mesin penggerak pembangunan dan kemajuan sosial ekonomi bangsa.

FAQ

Apa fokus utama kegiatan Whats Up Campus Calls Out di ITB?

Kegiatan tersebut fokus pada bagaimana riset perguruan tinggi bisa dijadikan aset dan kekuatan ekonomi.

Berapa anggaran yang disediakan pemerintah untuk pembiayaan berbasis kekayaan intelektual?

Pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp10 triliun untuk program kredit usaha rakyat yang berbasis kekayaan intelektual tahun 2026.