PSI Tegas Tak Beri Bantuan Hukum untuk Grace Natalie dalam Kasus Ujaran Kebencian
Baca juga
- Bea Cukai Dukung Industri Tembakau dengan Pendampingan agar Legal dan Kompetitif
- Kompol Dedi Polda Sumut Dipecat Setelah Video Asusila dan Vape Narkotika Viral
- Puteri Komarudin Dorong Optimalisasi Kopdes Merah Putih Demi Pemerataan Ekonomi Desa
- 16 Jenazah Korban Kecelakaan Bus ALS vs Truk Tangki Tiba di Palembang, 10 Sudah Teridentifikasi
- KPRP Dorong Kompolnas Miliki Kewenangan Investigasi dan Jadi Hakim Etik Polri, Apa Dampaknya?

PSI Tegas Tak Beri Bantuan Hukum untuk Grace Natalie dalam Kasus Ujaran Kebencian
diupdate.id - Kontroversi hukum kembali mewarnai dinamika politik menjelang Pemilu 2029. Kali ini, kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret nama Grace Natalie dan Ade Armando menjadi sorotan. Namun, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Grace Natalie, Sekretaris Dewan Pembina PSI, dalam menghadapi proses hukum tersebut.
PSI Serahkan Tanggung Jawab Hukum ke Pribadi Grace Natalie
Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali menyampaikan bahwa PSI tidak akan ikut campur dalam kasus yang dihadapi Grace Natalie. Pernyataan Grace di media sosial dianggap sebagai urusan pribadi sehingga partai tidak berkewajiban memberikan bantuan hukum. "Kami pastikan secara kelembagaan PSI tidak akan memberikan bantuan hukum karena ini merupakan tanggung jawab pribadi," jelasnya di kantor DPP PSI, Selasa (5/5).
Laporan Kasus Ujaran Kebencian yang Melibatkan Grace dan Ade
Kasus ini bermula ketika Grace Natalie bersama Ade Armando dan Permadi Arya dilaporkan oleh lebih dari 40 ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama ke Bareskrim Polri pada 4 Mei 2026. Laporan itu terkait unggahan ketiganya yang membahas potongan video ceramah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Masjid UGM yang menyampaikan pentingnya menjaga kerukunan umat beragama berdasarkan pengalaman konflik Poso dan Ambon.
Respon Ade Armando dan Dampaknya pada PSI
Sementara Grace belum berkomentar, Ade Armando mengambil langkah berbeda dengan mengundurkan diri dari PSI. Ade menilai kasus hukum ini sudah menyeret PSI terlalu jauh dan dapat menghambat langkah partai menjelang Pemilu 2029. Ia juga membantah melakukan penyuntingan video ceramah Jusuf Kalla, menegaskan hanya mengomentari potongan yang beredar. Ade juga menyatakan bersedia bertemu Jusuf Kalla untuk klarifikasi dan meminta maaf apabila diperlukan.
Tanggapan Juru Bicara Jusuf Kalla
Jusuf Kalla sendiri melalui juru bicaranya, Husain Abdullah, memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh soal kemungkinan bertemu Ade Armando. Husain hanya meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan di Bareskrim Polri saat ini.
Analisis dan Implikasi Kasus
Kasus ini menyoroti betapa sensitifnya isu ujaran kebencian dalam konteks kerukunan antarumat beragama di Indonesia, terutama menjelang momentum politik besar seperti pemilu. Sikap PSI yang tidak memberikan bantuan hukum pada Grace Natalie menandakan partai ingin menjaga jarak supaya tidak terjebak dalam isu hukum yang bisa berdampak negatif pada elektabilitas. Di sisi lain, keputusan Ade Armando mundur merupakan langkah untuk melindungi nama baik partai dan fokus menghadapi Pemilu 2029.
Ringkasan
Partai PSI menolak memberikan bantuan hukum pada Grace Natalie dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeretnya bersama Ade Armando. Laporan dari ratusan ormas Islam ini berpusat pada komentar mereka terkait video ceramah Jusuf Kalla tentang kerukunan umat beragama. Ade memilih mundur dari PSI untuk menjaga nama baik partai, sementara Jusuf Kalla menyerahkan semua proses kepada hukum yang berlaku.
FAQ
Mengapa PSI tidak memberikan bantuan hukum kepada Grace Natalie?
PSI menyatakan kasus Grace Natalie adalah urusan pribadi sehingga partai tidak akan memberikan bantuan hukum untuk menjaga jarak dari masalah tersebut.
Apa alasan Ade Armando mundur dari PSI?
Ade Armando mundur karena kasus hukum itu sudah menyeret PSI terlalu jauh dan dapat menghambat langkah partai dalam menghadapi Pemilu 2029.