Sekjen Propindo Kecam 16 Mahasiswa FHUI, Desak Sanksi Tegas dan Investigasi Transparan
Baca juga
- KDM Siapkan Surat Edaran: Warga Jabar Tak Mampu Tak Perlu Pesta Pernikahan, Cukup di KUA
- Nadiem Makarim Soroti Audit Kerugian Negara Kasus Chromebook, Rp 2,1 Triliun Jadi Perdebatan
- Darurat Kekerasan terhadap Penyandang Disabilitas, Waka MPR Lestari Desak Langkah Konkret
- Penyiraman Andrie Yunus: Fakta, Kritik, dan Implikasi Kasus Kekerasan Aktivis
- Pohon Tumbang di Cipayung Jakarta Timur Menghambat Akses Jalan, Warga Terdampak

Sekjen Propindo Kecam 16 Mahasiswa FHUI, Desak Sanksi Tegas dan Investigasi Transparan
diupdate.id - Kasus dugaan pelecehan di lingkungan kampus kembali menyita perhatian publik. Kali ini, sorotan tertuju pada beredarnya tangkapan layar grup chat yang diduga melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) dan memuat percakapan bernuansa pelecehan terhadap mahasiswi serta dosen.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (Sekjen Propindo), Heikal Safar, menyatakan keprihatinan mendalam. Ia menilai dugaan tindakan itu bukan sekadar masalah etika pergaulan, melainkan persoalan serius yang bisa bersinggungan dengan hukum pidana, norma agama, dan etika akademik.
Propindo Nilai Kasus Ini Tak Bisa Dianggap Candaan Biasa
Heikal menegaskan bahwa jika isi percakapan itu benar mengarah pada pelecehan dan objektifikasi terhadap perempuan, maka perbuatan tersebut tergolong tercela dan tidak bisa dibiarkan. Menurutnya, kampus perlu bersikap tegas agar ruang pendidikan tetap aman dan bermartabat bagi seluruh civitas akademika.
Kasus ini mencuat setelah tangkapan layar percakapan dalam sebuah grup tersebar luas di media sosial. Penyebaran itu memicu gelombang reaksi dari publik, yang menilai dugaan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan tinggi tidak bisa dianggap remeh. Dalam situasi seperti ini, keterbukaan informasi dan langkah cepat kampus menjadi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Diduga Libatkan Lebih dari 20 Korban
Heikal juga mengungkap informasi yang ia terima bahwa korban dalam dugaan kasus tersebut mencapai lebih dari 20 orang, terdiri dari 15 mahasiswi dan tujuh dosen perempuan. Namun, jumlah itu masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut melalui proses pemeriksaan resmi.
Ia mendesak aparat penegak hukum segera bertindak jika para mahasiswa tersebut terbukti bersalah. Selain itu, Heikal menilai kementerian terkait juga perlu turun tangan agar investigasi berjalan menyeluruh dan transparan, tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Dampak Kasus ke Dunia Kampus
Kasus dugaan pelecehan FHUI ini menjadi pengingat bahwa relasi kuasa, budaya bercanda yang kebablasan, dan minimnya kesadaran etika bisa menciptakan dampak besar di lingkungan akademik. Bila tak ditangani serius, kasus seperti ini berpotensi merusak rasa aman korban dan mencoreng nama institusi pendidikan.
Di sisi lain, desakan agar kampus memberi sanksi tegas juga menunjukkan semakin kuatnya tuntutan publik terhadap kampus untuk tidak ragu menegakkan aturan. Bagi dunia pendidikan, kasus ini bukan hanya soal individu yang diduga terlibat, tetapi juga soal bagaimana institusi merespons dugaan pelanggaran agar tidak terulang.
Pada akhirnya, penyelesaian kasus ini akan sangat bergantung pada hasil pemeriksaan resmi. Publik kini menunggu langkah FHUI, UI, dan aparat untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar serta menegakkan keadilan secara transparan.
FAQ
Apa yang dikecam Sekjen Propindo dalam kasus FHUI ini?
Ia mengecam dugaan pelecehan dan kekerasan terhadap mahasiswi serta dosen yang disebut melibatkan 16 mahasiswa FHUI.
Apa langkah yang diminta Propindo?
Propindo meminta kampus memberi sanksi tegas, aparat menindak jika terbukti bersalah, dan investigasi dilakukan secara transparan.
dugaan pelecehan FHUI menjadi sorotan utama pada pembahasan ini.