SPBU Sriwijaya Semarang Ditutup Sementara Usai Kebakaran, Pertamina Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Baca juga
- UU ASN 2023 Jadi Perbincangan: Layak Digugat ke MK? Ini Dampaknya bagi PPPK
- Pemeriksaan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono oleh KPK Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
- Fahri Hamzah Tanggapi Ajakan Menjatuhkan Pemerintahan Prabowo: Jaga Demokrasi Konstitusional
- PT Great Wall Steel Siap Tuntaskan Perbaikan Rumah Warga Korban Ledakan Pabrik Sidoarjo
- Jalur Alternatif Bireuen-Aceh Tengah Terputus Lagi, Banjir Seret Aktivitas Warga

SPBU Sriwijaya Semarang Ditutup Sementara Usai Kebakaran, Pertamina Lakukan Evaluasi Menyeluruh
diupdate.id - Insiden kecil di area SPBU bisa berujung besar kalau tidak ditangani cepat. Itulah yang terjadi di SPBU 44.502.07 di Jl. Sriwijaya, Semarang, setelah sebuah sepeda motor dilaporkan terbakar usai pengisian BBM. Menyikapi kejadian itu, Pertamina memutuskan menutup sementara lokasi tersebut untuk evaluasi keselamatan secara menyeluruh.
Langkah penutupan ini diambil pada Senin sebagai bagian dari pembinaan dan pengecekan ulang terhadap prosedur operasional. PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menegaskan bahwa aspek keselamatan dan pelayanan menjadi perhatian utama setelah peristiwa tersebut.
Api Muncul dari Sistem Kelistrikan Motor
Berdasarkan penelusuran Pertamina dan rekaman CCTV, kejadian bermula saat konsumen datang dengan motor mogok lalu mengisi BBM jenis Pertamax. Setelah pengisian selesai, kendaraan didorong keluar dan dinyalakan kembali. Pada momen itulah api muncul dari sistem kelistrikan motor.
Petugas SPBU langsung mengambil tindakan awal dengan menggunakan alat pemadam api ringan atau APAR. Respons cepat ini membantu mencegah api meluas dan memperlihatkan pentingnya kesiapsiagaan di fasilitas umum yang memiliki potensi risiko tinggi seperti SPBU.
Pertamina Perkuat Pembinaan dan Kesiapsiagaan
Area Manager Communication, Relations, & CSR Regional JBT, Taufiq Kurniawan, menyampaikan bahwa Pertamina menaruh perhatian serius terhadap insiden ini. Menurut dia, SPBU Sriwijaya Semarang akan dibina lebih lanjut bersama tim HSSE dan Dinas Pemadam Kebakaran. Selain itu, dilakukan juga perbaikan sarana dan prasarana agar standar operasional berjalan optimal.
Pertamina juga menegaskan bahwa penggunaan APAR tidak dipungut biaya karena merupakan bagian dari fasilitas keselamatan yang tersedia di SPBU. Hal ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kesiapan alat dan pelatihan petugas sangat krusial untuk menghadapi keadaan darurat.
Dampak bagi Konsumen dan Imbauan Keselamatan
Selama masa pembinaan, masyarakat diminta mengisi BBM di SPBU terdekat, yakni SPBU 44.502.29 Jl. Veteran dan SPBU 41.502.01 Coco Jl. Ahmad Yani. Langkah ini diambil agar kebutuhan bahan bakar warga tetap terpenuhi meski SPBU Sriwijaya Semarang sementara tidak beroperasi.
Dari sisi pengguna kendaraan, kejadian ini memberi pesan penting: sebelum masuk ke area SPBU, kondisi motor atau mobil sebaiknya dipastikan aman, terutama pada sistem kelistrikan dan pembakaran. Taufiq juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada karena faktor teknis kendaraan bisa memicu risiko yang tidak terduga.
Di sisi lain, pemilik motor, Chiko Relisviano Ramadhan, menyebut masalah ini sudah diselesaikan dengan baik dan ia menerima hasil penjelasan dari pihak SPBU maupun Pertamina. Operator SPBU, Giyono, turut menyampaikan permohonan maaf dan berjanji meningkatkan kewaspadaan serta pelayanan ke depan.
Kasus ini menunjukkan bahwa keselamatan di SPBU bukan hanya soal operator, tetapi juga tanggung jawab bersama antara pengelola dan pengguna kendaraan. Dengan evaluasi yang dilakukan, publik berharap pelayanan di SPBU Sriwijaya Semarang bisa kembali berjalan lebih aman dan siap menghadapi keadaan darurat.
FAQ
Mengapa SPBU Sriwijaya Semarang ditutup sementara?
Karena terjadi insiden kebakaran motor di lokasi tersebut sehingga Pertamina melakukan evaluasi keselamatan dan pembinaan lebih lanjut.
Di mana masyarakat bisa mengisi BBM selama penutupan?
Masyarakat dapat menuju SPBU 44.502.29 Jl. Veteran dan SPBU 41.502.01 Coco Jl. Ahmad Yani.