Menpora Ubah LPDUK Jadi LPUK, Ini Dampak untuk Aset Olahraga Nasional
Baca juga
- PBSI Pecah Leo/Bagas Jelang Thailand Open 2026, Ini Alasannya
- Sorotan Tajam ke Pemain Diaspora Timnas Indonesia di Liga Belanda, PSSI Akhirnya Buka Suara
- Aziz Calim vs Kkajhe Resmi Jadi Main Event GFC Series 2, Duel Panas Siap Tersaji
- Live Streaming Proliga 2026: Jakarta LavAni vs Garuda Jaya Jadi Laga yang Paling Dinanti
- FIFA Series 2026 Jadi Momen Beckham Putra, Thom Haye Ikut Beri Perhatian

Erick Thohir Ubah LPDUK Jadi LPUK, Aset Olahraga Nasional Didorong Lebih Profesional
Pengelolaan aset olahraga nasional kini memasuki babak baru. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir resmi mentransformasi Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (LPDUK) menjadi Lembaga Pengelola Usaha Keolahragaan (LPUK). Perubahan ini bukan sekadar ganti nama, melainkan upaya memperkuat tata kelola agar aset dan bisnis olahraga bisa dikelola lebih rapi, efisien, dan tidak dibiarkan terbengkalai.
Kebijakan tersebut dinilai penting karena sektor olahraga tidak hanya soal kompetisi dan prestasi, tetapi juga punya potensi ekonomi yang besar. Dengan pengelolaan yang lebih profesional, aset olahraga di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) diharapkan bisa memberi manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat.
Perubahan LPDUK Jadi LPUK Lewat Aturan Baru
Transformasi LPDUK menjadi LPUK ditetapkan melalui Peraturan Menpora RI Nomor 5 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja LPUK. Dalam struktur barunya, LPUK tetap berstatus Badan Layanan Umum (BLU), sehingga fungsi utamanya adalah melayani publik melalui penyediaan barang dan jasa dengan prinsip efisiensi dan produktivitas, bukan mengejar keuntungan semata.
Meski begitu, perubahan ini membawa arah kerja yang lebih tegas. LPUK kini memiliki fungsi strategis, mulai dari menyusun rencana strategis bisnis dan anggaran, mengelola keuangan, hingga melakukan koordinasi, pemantauan, dan evaluasi penyelenggaraan usaha keolahragaan. Dengan begitu, LPUK diharapkan mampu menjadi mesin penggerak yang lebih efektif dalam memaksimalkan potensi aset olahraga nasional.
Fokus Baru: Profesional, Adaptif, dan Berbasis Bisnis
Erick menegaskan bahwa penataan ini dibuat agar organisasi lebih profesional dan mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri olahraga yang terus berkembang. Menurutnya, pengelolaan aset harus bergerak ke arah business to business supaya fasilitas olahraga tidak mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik.
Di titik ini, perubahan LPDUK menjadi LPUK punya arti strategis. Jika sebelumnya pengelolaan dana dan usaha keolahragaan lebih dikenal dalam format lembaga lama, kini pendekatannya diarahkan pada model yang lebih modern. Artinya, pengelolaan aset tidak hanya soal administrasi, tetapi juga soal bagaimana fasilitas dan kawasan olahraga bisa memberi nilai tambah secara berkelanjutan.
Pelantikan Direktur Utama Baru Jadi Sinyal Percepatan
Seiring transformasi tersebut, Menpora juga melantik Muhammad Gustri Oktaviandi sebagai Direktur Utama LPUK pada 1 April 2026. Ia menggantikan Ferry Yuniarto Kono. Erick menyebut posisi direktur utama sangat penting untuk menjalankan sistem akuntabilitas kinerja pemerintah, manajemen risiko pembangunan nasional, serta mendorong transformasi digital di tubuh lembaga.
Sebelum dipercaya memimpin LPUK, Gustri menjabat Direktur Pengembangan Bisnis di PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog). Lulusan Warwick Business School, Inggris, itu memiliki pengalaman di bidang pemasaran, pengembangan bisnis, hingga pengadaan. Pengalaman ini menjadi modal penting karena LPUK diperkirakan membutuhkan kepemimpinan yang bukan hanya administratif, tetapi juga mampu membaca peluang usaha.
Dampak bagi Industri Olahraga Nasional
Perubahan LPDUK menjadi LPUK diperkirakan berdampak pada dua hal besar. Pertama, pengelolaan aset olahraga bisa menjadi lebih tertib dan bernilai ekonomis. Kedua, layanan publik di sektor keolahragaan berpeluang meningkat karena sistem kerja yang lebih efisien dan terukur.
Dalam jangka panjang, langkah ini juga bisa membuka ruang lebih besar bagi kolaborasi dengan sektor swasta, selama tetap berada dalam koridor layanan publik. Bila dijalankan konsisten, transformasi ini dapat membantu mengurangi aset yang tidak produktif sekaligus memperkuat ekosistem olahraga nasional.
Erick berharap kepemimpinan baru di LPUK mampu menghadirkan perubahan nyata. Ia menekankan pentingnya amanah, empati, dan kepedulian dalam menjalankan tugas. Dengan dukungan struktur baru dan arah kerja yang lebih jelas, LPUK diharapkan menjadi salah satu langkah penting menuju tata kelola olahraga yang lebih modern di Indonesia.
Secara keseluruhan, perubahan LPDUK menjadi LPUK menunjukkan bahwa pemerintah mulai menempatkan olahraga bukan hanya sebagai urusan prestasi, tetapi juga sebagai sektor yang punya potensi ekonomi dan manajerial besar. Jika implementasinya berjalan baik, kebijakan ini bisa menjadi fondasi penting bagi pengelolaan olahraga yang lebih profesional di masa depan.
FAQ
Apa itu LPUK?
LPUK adalah Lembaga Pengelola Usaha Keolahragaan, hasil transformasi dari LPDUK untuk memperkuat pengelolaan usaha olahraga secara lebih profesional.
Mengapa LPDUK diubah menjadi LPUK?
Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme, efisiensi, dan optimalisasi aset olahraga nasional agar tidak terbengkalai.
Siapa direktur utama LPUK yang baru?
Muhammad Gustri Oktaviandi dilantik sebagai Direktur Utama LPUK pada 1 April 2026.