Gaji Guru Honorer di Parepare Terlambat 4 Bulan, Begini Penjelasan dan Dampaknya

Baca juga

Gaji Guru Honorer di Parepare Terlambat 4 Bulan, Begini Penjelasan dan Dampaknya

Gaji Guru Honorer di Parepare Terlambat 4 Bulan, Begini Penjelasan dan Dampaknya

diupdate.id - Sudah empat bulan berjalan tanpa sepeser gaji, 139 guru honorer berstatus PPPK paruh waktu di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, kini menghadapi ketidakpastian finansial yang cukup mencekam. Kisah mereka menyuarakan masalah yang selama ini tersembunyi di balik administrasi dana pendidikan.

Belum Dibayar, Guru Honorer Diminta Bersabar

Para guru honorer PPPK paruh waktu ini belum menerima pembayaran gaji sejak empat bulan terakhir. Amran, salah satu perwakilan guru dalam rapat dengar pendapat di DPRD Parepare, mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap ketidakjelasan informasi. "Kami tidak pernah mendapatkan penjelasan resmi, baik lisan maupun tulisan," ujarnya. Saat mencoba menghubungi pihak terkait, para guru hanya diberikan jawaban singkat agar bersabar tanpa kepastian kapan gaji mereka cair.

Hambatan Penggunaan Dana BOS dan Regulasi Baru

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parepare, Dede Harirustaman, membuka tabir permasalahan yang terjadi. Menurutnya, aturan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terbaru tahun 2026 melarang penggunaan dana tersebut untuk menggaji tenaga yang berstatus ASN, termasuk PPPK. "Ini yang membuat pembayaran terhambat," katanya.

Namun, adanya surat edaran dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Maret lalu memberikan relaksasi dalam penggunaan dana BOS untuk membiayai guru PPPK paruh waktu. Meskipun demikian, proses pencairannya belum mencapai solusi tuntas.

Dampak Berat bagi Guru dan Sistem Pendidikan

Penundaan gaji selama empat bulan berdampak signifikan bagi kesejahteraan guru honorer yang bergantung pada penghasilan tersebut. Selain tekanan ekonomi pribadi, hal ini juga bisa memengaruhi motivasi dan kualitas pengajaran di sekolah. Ketidakpastian ini berpotensi menimbulkan gangguan pada proses belajar mengajar, yang tentu merugikan siswa dan sistem pendidikan secara keseluruhan.

Harapan dan Solusi ke Depan

Para guru berharap agar ke depan penganggaran gaji mereka bisa masuk dalam alokasi anggaran OPD reguler, bukan lagi mengandalkan dana BOS dengan aturan teknis yang rumit. Hal ini untuk memastikan kepastian hak mereka sebagai pengajar dan menghindari permasalahan administrasi di masa mendatang.

Ringkasan

Keterlambatan pembayaran gaji guru honorer PPPK di Parepare selama empat bulan mencerminkan kompleksitas regulasi pengelolaan dana pendidikan. Meski ada upaya relaksasi dari pemerintah pusat, implementasi di daerah masih menemui hambatan. Penyelesaian segera penting agar guru dapat kembali fokus mengajar dengan tenang, dan kualitas pendidikan di Parepare tetap terjaga.

FAQ

Mengapa gaji guru honorer PPPK di Parepare terlambat?

Penundaan disebabkan aturan baru penggunaan dana BOS tahun 2026 yang melarang pendanaan untuk ASN termasuk PPPK, sehingga pembayaran terhambat.

Apa solusi yang diupayakan untuk mengatasi keterlambatan gaji?

Kementerian Pendidikan mengeluarkan surat edaran relaksasi penggunaan dana BOS untuk PPPK paruh waktu, dan guru berharap pencairan anggaran masuk ke OPD reguler agar lebih pasti.

guru honorer Parepare menjadi sorotan utama pada pembahasan ini.