Kemenag Siapkan Dua Penghulu Utama di Setiap Provinsi untuk Atasi Kesenjangan Tenaga
Baca juga
- Amsal Sitepu Bebas dari Tuduhan, Gekrafs Tegaskan Keadilan dan Perlindungan Karya Kreatif Indonesia
- Terungkap! 80 Lebih Saksi Diperiksa dalam Kasus Besar Dugaan TPPU PT Dana Syariah Indonesia
- IRGC Hujani Israel dengan Rudal Saat Perayaan Passover, Begini Reaksi Israel
- Mengapa Indonesia Belum Menandatangani Pembelian Jet Tempur Boramae Meski Berita Ramai?
- Terungkap! KPK Periksa Kediaman Ono Surono di Indramayu Dalam Kasus Korupsi

Dalam upaya memperkuat pelayanan keagamaan di seluruh Indonesia, Kementerian Agama (Kemenag) tengah merancang strategi penting berupa penempatan minimal dua penghulu utama di setiap provinsi. Langkah ini diambil guna menutupi kekurangan tenaga penghulu yang saat ini mencapai ribuan orang di seluruh nusantara.
Strategi Penataan Jabatan Fungsional Penghulu
Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah Kemenag, Ahmad Zayadi, mengungkapkan bahwa penempatan penghulu utama tidak hanya soal kuantitas, tapi juga upaya penguatan jenjang karier melalui penataan jabatan fungsional. "Kami menyiapkan minimal dua formasi penghulu utama untuk setiap provinsi, agar peran strategis penghulu semakin kuat," ujarnya di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Rencana ini juga menyasar pemenuhan kesenjangan yang masih besar antara jumlah penghulu saat ini dengan kebutuhan ideal secara nasional. Data tahun 2026 menetapkan kebutuhan penghulu adalah 16.237 orang, sementara jumlah penghulu yang ada baru 11.918, terdiri atas 10.706 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 1.212 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dampak Pensiun Massal dan Upaya Strategis
Selain kekurangan saat ini, Kemenag harus bersiap menghadapi pensiun massal di kalangan penghulu dari 2026 hingga 2029. Diperkirakan sebanyak 1.850 penghulu akan pensiun, dengan puncak pensiun mencapai 579 orang di tahun 2029. Angka ini menambah tekanan pada kebutuhan tenaga penghulu profesional di lapangan.
Untuk itu, Kemenag aktif berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) guna mencari solusi strategis. Beberapa opsi yang tengah dikaji meliputi pembukaan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara berkelanjutan dan mekanisme peralihan jabatan ke Jabatan Fungsional Penghulu melalui skema inpassing.
"Upaya ini memastikan ketersediaan sumber daya manusia kompeten di setiap lini layanan yang kami jalankan," kata Zayadi, menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga dalam mengatasi permasalahan SDM penghulu.
Manfaat Bagi Masyarakat dan Layanan Keagamaan
Dengan penempatan dua penghulu utama di tiap provinsi, masyarakat dapat merasakan layanan keagamaan yang lebih optimal dan merata. Penghulu yang terlatih dan berpengalaman akan memperkuat penyelenggaraan administrasi nikah, konsultasi keluarga sakinah, hingga keikutsertaan dalam pembangunan umat secara lebih efisien.
Selain itu, penguatan jabatan fungsional membuka jalur karier yang jelas bagi penghulu, yang selama ini belum maksimal tersentuh sehingga berdampak pada motivasi dan kualitas pelayanan. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme penghulu sekaligus mengurangi angka ketimpangan kebutuhan tenaga penghulu yang berimbas pada kualitas layanan publik.
Meski demikian, rincian teknis tentang proses pelaksanaan penempatan dan formasi penghulu utama masih belum dikonfirmasi secara lengkap dan akan terus dipantau perkembangannya. Kemenag berjanji akan mengedepankan transparansi dan komunikasi intens dalam implementasi ke depan.
Dengan upaya ini, Kementerian Agama berkomitmen menciptakan ekosistem pelayanan keagamaan yang kuat, merata, dan berkelanjutan di seluruh provinsi di Indonesia.
FAQ
Berapa kebutuhan penghulu ideal di Indonesia saat ini?
Kebutuhan penghulu ideal nasional tercatat mencapai 16.237 orang, sementara jumlah penghulu yang ada baru sekitar 11.918.
Apa strategi Kemenag dalam menghadapi pensiun massal penghulu?
Kemenag mengkaji beberapa opsi, termasuk pembukaan formasi CPNS berkelanjutan dan peralihan jabatan dengan sistem inpassing, untuk menjaga ketersediaan SDM penghulu kompeten.
Bagaimana manfaat penempatan dua penghulu utama per provinsi bagi masyarakat?
Penempatan ini diharapkan meningkatkan kualitas dan akses layanan keagamaan, memastikan kebutuhan penghulu terpenuhi dan layanan lebih merata serta profesional.