KPK Periksa Khalid Basalamah Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Baca juga

KPK Periksa Khalid Basalamah Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

KPK Periksa Khalid Basalamah Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

diupdate.id - Kasus dugaan korupsi kuota haji yang menghebohkan kembali bergulir dengan jadwal pemeriksaan teranyar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, giliran Khalid Zeed Abdullah Basalamah, pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), yang akan diperiksa sebagai saksi penting dalam penyelidikan.

Agenda Pemeriksaan untuk Lengkapi Berkas Perkara

Pada Kamis (23/4), KPK mengagendakan pemeriksaan Khalid sebagai bagian dari proses pendalaman kasus korupsi kuota haji tahun 2023-2024. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai salah satu pihak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Hal ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pemeriksaan sejumlah saksi dari kalangan biro travel yang lebih dulu digelar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini sangat krusial untuk memahami lebih dalam mekanisme jual beli atau pengisian kuota haji yang diduga melibatkan para PIHK. "Kami optimis saksi yang dipanggil akan memberikan keterangan yang kooperatif dan bermanfaat bagi penyidikan," ujarnya.

Kronologi dan Hubungan Khalid dengan Kasus

Ini bukan kali pertama Khalid dipanggil KPK. Pada September 2025 lalu, ia menjalani pemeriksaan selama lebih dari 7 jam sebelum penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Saat itu, Khalid mengaku awalnya terdaftar sebagai jemaah haji furoda — program haji non-kuota pemerintah — namun kemudian beralih ke kuota haji khusus yang ditawarkan pemilik travel lain, PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru.

Khalid dan sekitar 122 jemaah yang dibawah manajemennya ikut menggunakan kuota khusus tersebut. Ia juga merupakan Ketua Asosiasi Mutiara Haji, yang menunjukkan posisinya cukup berpengaruh di dunia biro perjalanan haji dan umrah.

Dampak dan Analisa Kasus Korupsi Kuota Haji

Korupsi kuota haji yang sedang diusut KPK ini diduga merugikan keuangan negara hingga Rp622 miliar. Empat tersangka sudah ditetapkan, termasuk beberapa figur penting seperti mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan stafnya. Namun, yang melakukan penahanan baru dua orang.

Kasus ini menunjukkan betapa rapuhnya pengawasan biro perjalanan haji khusus dan pentingnya transparansi dalam pengelolaan kuota ibadah haji. Dugaan praktik jual beli kuota haji bisa merusak kepercayaan jamaah sekaligus berpotensi menyalahgunakan hak ibadah umat Islam.

Ringkasan

Perkara dugaan korupsi kuota haji terus berlanjut dengan pemeriksaan saksi kunci, Khalid Basalamah. Pemeriksaan hari ini merupakan bagian dari upaya KPK mengungkap praktik korupsi yang merugikan negara ratusan miliar rupiah dan melibatkan pejabat serta biro travel haji khusus. Kasus ini menjadi perhatian besar karena berkaitan erat dengan kepentingan ibadah umat Islam dan tata kelola biro perjalanan haji di Indonesia.

FAQ

Siapa Khalid Basalamah dalam kasus kuota haji?

Khalid Basalamah adalah pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) dan Ketua Asosiasi Mutiara Haji yang diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Berapa kerugian negara dalam kasus korupsi kuota haji ini?

Kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi kuota haji diperkirakan mencapai Rp622 miliar.