Polisi Ungkap Identitas Terduga Pelaku Pembunuhan Alfin di Cikeas
Baca juga
- DPR Panggil Polisi dan LPSK Terkait Dugaan Pelecehan oleh Syekh AM, Keluarga Korban Turut Hadir
- Penyintas Banjir Aceh Mendesak Percepatan Huntap, Upaya Pemulihan Sawah Wajib Digenjot
- Hendarsam Marantoko Resmi Dirjen Imigrasi, Ini Harapan MentI
- Pengacara Ungkap Kejanggalan Saat KPK Geledah Rumah Ono Surono
- MUI Ajak Umat Muslim Salat Gaib untuk 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Polisi dari Polda Metro Jaya terus mengejar kasus pembunuhan yang terjadi di Cikeas, Kabupaten Bogor, dengan mengantongi identitas para terduga pelaku. Kasus ini bermula dari penemuan jasad Alfin Maksalmina Windian, pria berusia 28 tahun, yang ditemukan dalam kondisi terkubur sedalam tiga meter pada Rabu (25/3) malam.
Identitas Terduga Pelaku Sudah Diketahui
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa tim dari Polres Metro Jakarta Timur bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah mengetahui identitas para terduga pelaku. Mereka terus melakukan penyelidikan dan akan segera melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.
"Kami sudah memonitor dan memantau identitas para pelaku. Saat ini penyelidikan masih berlanjut dan kami akan segera melakukan penangkapan," jelas Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Rabu (1/4).
Penyelidikan Mendalam dan Konstruksi Peristiwa
Polisi tidak hanya fokus pada pelaku, namun juga menggali keterangan dari para saksi serta mendalami latar belakang korban, termasuk hubungannya dengan keluarga. Dari penyelidikan tersebut akan diungkap kapan Alfin meninggalkan rumah hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
Budi meminta kesabaran dari publik untuk menunggu pembaruan informasi resmi terkait perkembangan kasus ini. "Kami akan segera menyampaikan update kepada media maupun publik melalui rilis resmi," ujar Budi.
Kronologi Penemuan dan Penanganan Kasus
Korban ditemukan terkubur di wilayah Cikeas dengan kedalaman sekitar tiga meter oleh tim Resmob Polda Metro Jaya setelah melakukan penyelidikan atas laporan yang masuk pada Rabu (25/3) sekitar pukul 19.00 WIB. Dugaan waktu kejadian diperkirakan sekitar pukul 19.30 WIB pada hari yang sama.
Setelah ditemukan, jasad Alfin langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi dan autopsi guna memastikan penyebab kematiannya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan mengatakan satu terduga pelaku sudah ditangkap. Namun, Dicky belum mengungkap secara rinci identitas maupun motif di balik pembunuhan ini. Detail lebih lanjut masih belum dikonfirmasi.
Penutup
Polda Metro Jaya masih intensif mengusut tuntas kasus pembunuhan Alfin Maksalmina Windian yang telah mengguncang wilayah Cikeas. Penangkapan terduga pelaku dan pengungkapan motif di balik pembunuhan ini diharapkan bisa memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Publik diimbau menunggu informasi resmi dari pihak kepolisian seputar perkembangan terbaru kasus ini.