PSI Tolak Berikan Bantuan Hukum untuk Grace Natalie dalam Kasus Video JK, Ini Alasannya
Baca juga
- Insiden Kekerasan Terhadap Wakil Ketua PSI Bro Ron, Respons dan Dampaknya
- Raperda Anti-LGBT di Jabar: Tanggapan DPRD Atas Keresahan Warga
- Nurul Arifin: Perjuangan Perempuan di Politik Masih Panjang dan Dinamis
- KPK Tindak Lanjuti Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur Jalan di Sumut dengan Pemeriksaan Saksi
- Polda Kalsel Minta Maaf setelah Video Viral AKBP Merokok dan Tak Pakai Sabuk Pengaman saat Nyetir

PSI Tolak Berikan Bantuan Hukum untuk Grace Natalie dalam Kasus Video JK, Ini Alasannya
diupdate.id - Di tengah sorotan publik terkait laporan hukum atas video ceramah Wakil Presiden Jusuf Kalla, langkah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam menghadapi persoalan ini menarik perhatian banyak pihak. PSI secara tegas menyatakan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Grace Natalie, Sekretaris Dewan Pembina partai, yang turut terseret kasus tersebut. Apa alasan di balik keputusan ini?
PSI Tegaskan Tanggung Jawab Pribadi Grace Natalie
"Kami pastikan secara kelembagaan partai tidak akan memberikan bantuan hukum karena hal ini harus dilaksanakan secara pribadi oleh yang bersangkutan," ucap Ahmad Ali di kantor DPP PSI pada Selasa (5/5/2026).
Laporan Kasus Ujaran Kebencian atas Video Jusuf Kalla
Kasus ini berawal dari pelaporan yang diterima Bareskrim Polri pada 4 Mei 2026 dengan nomor registrasi LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri. Pelapor adalah sebuah aliansi yang terdiri dari 40 organisasi masyarakat Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama.
Pelaporan ditujukan kepada Grace Natalie, bersama dengan Ade Armando dan Permadi Arya, atas dugaan melakukan penghasutan dan ujaran kebencian dalam unggahan potongan video ceramah Jusuf Kalla di Masjid UGM terkait konflik di Poso dan Ambon.
Respon dan Dampak bagi PSI
Sebelumnya, Ade Armando yang juga terlibat dalam kasus ini memilih mengundurkan diri dari PSI. Ia menyatakan bahwa persoalan hukum tersebut telah membawa partai ke dalam tekanan yang berlebihan dan tidak dapat ditoleransi lagi, bahkan menyebut masalah ini berpotensi melibatkan Presiden Jokowi secara tidak langsung.
Keputusan PSI menolak membantu Grace Natalie secara hukum menunjukkan upaya partai menjaga jarak dari persoalan yang dianggap pribadi. Namun, langkah ini juga menimbulkan perdebatan tentang solidaritas dan dukungan internal dalam partai, terutama di masa krisis.
Ringkasan
Kasus pelaporan atas video Jusuf Kalla yang melibatkan Sekretaris Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, mendapat respon tegas dari PSI yang menolak memberikan bantuan hukum. Partai menilai masalah ini tanggung jawab pribadi Grace dan tidak berhubungan langsung dengan tugas partai. Dengan litigan yang juga menyeret nama lain seperti Ade Armando yang mundur dari PSI, kasus ini berpotensi berdampak pada citra dan konsolidasi internal partai ke depan.
FAQ
Mengapa PSI tidak memberikan bantuan hukum kepada Grace Natalie?
PSI menyatakan bahwa kasus yang menimpa Grace Natalie merupakan tindakan pribadi di luar tugas partai sehingga menjadi tanggung jawab pribadinya tanpa bantuan hukum dari partai.
Siapa saja yang dilaporkan dalam kasus video JK?
Selain Grace Natalie, Ade Armando dan Permadi Arya juga dilaporkan terkait kasus ujaran kebencian dalam video ceramah Wakil Presiden Jusuf Kalla.