Sertifikasi Wakaf Harus Naik Kelas: Bukan Cuma Legal, tapi Harus Terasa Manfaatnya
Baca juga
- Tips Menjaga Kesehatan Mental dengan Langkah Sederhana dan Konsisten
- PBSI Pecah Leo/Bagas Jelang Thailand Open 2026, Ini Alasannya
- WFH di Pemkab Tangerang Dimulai 10 April 2026, Ini Dampaknya
- Pasca Insiden SPBE di Bekasi, Pertamina Pastikan Pasokan LPG ke Warga Tetap Aman
- Upaya Damai di Universitas Darma Agung Kembali Gagal, Ini Dampaknya

Sertifikasi Wakaf Harus Naik Kelas: Bukan Cuma Legal, tapi Harus Terasa Manfaatnya
Di tengah pesatnya perkembangan ekonomi syariah, wakaf kembali jadi sorotan. Bukan karena sekadar urusan dokumen atau pengesahan aset, melainkan karena ada harapan besar: wakaf bisa benar-benar menjadi penggerak kesejahteraan umat. Namun, muncul pertanyaan penting yang tidak bisa diabaikan: apakah sertifikasi wakaf selama ini sudah menghasilkan dampak nyata, atau baru berhenti di tahap administratif?
Pertanyaan itu mengemuka seiring semakin kuatnya upaya negara dalam mempercepat sertifikasi aset wakaf, memperjelas regulasi, dan mendorong sertifikasi profesi bagi nazhir. Langkah ini tentu patut diapresiasi. Tetapi, seperti yang disorot Jaharuddin, Ekonom Universitas Muhammadiyah Jakarta, sertifikasi wakaf seharusnya tidak dipahami hanya sebagai pengurusan legalitas. Wakaf pada dasarnya adalah instrumen keberlanjutan manfaat. Artinya, harta wakaf harus terus hidup dan memberi nilai bagi masyarakat.
Perkembangan yang Patut Dicatat
Data yang tersedia menunjukkan perkembangan yang cukup menjanjikan. Statistik KNEKS mencatat akumulasi wakaf uang nasional naik dari Rp 0,81 triliun pada 2020 menjadi Rp 3,54 triliun per November 2025. Kenaikan ini menunjukkan minat dan kepercayaan terhadap instrumen wakaf uang semakin tumbuh, meski ruang pengembangannya masih sangat besar.
Di sisi lain, instrumen inovatif seperti Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) juga terus berkembang. Hingga kini, totalnya mencapai 15 seri dengan nilai Rp 1,47 triliun. Dari instrumen itu, manfaat yang telah dihasilkan tercatat sebesar Rp 27,69 miliar pada 2023. Angka ini memberi sinyal bahwa wakaf mulai bergerak ke arah yang lebih produktif, bukan hanya tersimpan sebagai aset pasif.
Penguatan kelembagaan juga terlihat dari keberadaan 484 Badan Wakaf Indonesia aktif, 61 LKS-PWU, serta 6.945 nazhir tersertifikasi berbasis SKKNI. Dari sisi sumber daya manusia, Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Wakaf Indonesia telah mengembangkan 10 skema kompetensi, didukung 115 Tempat Uji Kompetensi (TUK) dan sekitar 7.200 asesi. Sementara itu, melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 47 Tahun 2021, pengelolaan wakaf kini memiliki 37 unit kompetensi yang mencakup seluruh siklus manajemen wakaf.
Masalahnya Bukan Kurang Aturan, tapi Koneksi ke Dampak
Rangkaian capaian tersebut menunjukkan bahwa ekosistem wakaf Indonesia sudah bergerak dari pola tradisional menuju sistem yang lebih profesional. Tetapi justru di titik inilah tantangan terbesar muncul. Jika fondasi kelembagaan dan kompetensi sudah terbentuk, maka ukuran keberhasilan tidak boleh lagi berhenti pada jumlah sertifikat.
Inilah yang disebut sebagai risiko jebakan administratif. Kondisinya terjadi ketika keberhasilan diukur dari banyaknya dokumen, sementara manfaat yang dirasakan masyarakat belum tumbuh sebanding. Dalam konteks ini, sertifikasi wakaf, baik sertifikasi aset wakaf maupun sertifikasi profesi, memang penting. Sertifikasi aset memberi kepastian hukum dan melindungi harta wakaf dari sengketa. Sertifikasi profesi memastikan nazhir memiliki kompetensi untuk mengelola wakaf secara profesional.
Namun dua hal itu baru menjadi awal. Tantangan berikutnya adalah bagaimana memastikan keduanya terhubung langsung dengan tujuan akhir wakaf: memberi manfaat berkelanjutan bagi umat. Tanpa hubungan yang kuat antara legalitas, kompetensi, dan hasil nyata, sertifikasi wakaf berisiko hanya menjadi formalitas yang terlihat rapi di atas kertas.
Dampak yang Diharapkan ke Depan
Jika sertifikasi wakaf benar-benar naik kelas, dampaknya bisa jauh lebih besar. Aset wakaf akan lebih aman, pengelolaan menjadi lebih profesional, dan hasilnya lebih mudah diarahkan ke program-program yang bermanfaat. Dalam jangka panjang, wakaf bisa menjadi salah satu pilar penting dalam ekonomi syariah nasional, bukan hanya sebagai simbol kebaikan, tetapi sebagai instrumen yang terukur dan produktif.
Karena itu, penguatan sertifikasi harus dibarengi dengan orientasi pada hasil. Artinya, yang perlu diperhatikan bukan hanya berapa banyak aset yang tersertifikasi atau berapa banyak nazhir yang lulus uji kompetensi, tetapi juga seberapa besar manfaat yang benar-benar sampai ke masyarakat. Jika ukuran ini berhasil dijaga, wakaf Indonesia punya peluang besar untuk tumbuh lebih sehat dan lebih berdampak.
Pada akhirnya, sertifikasi wakaf memang penting. Tapi nilai terbesarnya baru terasa saat wakaf tidak berhenti sebagai legalitas, melainkan berubah menjadi manfaat nyata yang hidup di tengah masyarakat.
FAQ
Apa fokus utama dari sertifikasi wakaf saat ini?
Fokusnya adalah memperkuat legalitas aset dan kompetensi nazhir agar pengelolaan wakaf lebih profesional.
Mengapa sertifikasi wakaf dianggap belum cukup?
Karena keberhasilan tidak boleh hanya diukur dari jumlah sertifikat, tetapi juga dari manfaat nyata yang dihasilkan.
Apa dampak positif dari penguatan sertifikasi wakaf?
Aset wakaf lebih aman, pengelolaan lebih profesional, dan manfaatnya berpeluang lebih besar dirasakan masyarakat.