Menteri Keuangan Purbaya Tambah Subsidi Energi hingga Rp 100 Triliun
Baca juga
- Pedagang Surabaya Mengeluh, Harga Plastik Naik Sampai 40 Persen!
- BRI Raih 3 Penghargaan Dealer Utama 2025, Perkuat Pasar Keuangan Indonesia!
- Perajin Tahu Serang Terdampak Kenaikan Harga Kedelai, Harga Produk Ikut Meroket
- Rupiah Melemah ke Rp 17.002 per Dolar AS, Geopolitik Timur Tengah Jadi Pemicu Utama
- OJK Tegas Beri Sanksi Manipulator Pasar Modal, Denda Menggapai Rp96 Miliar di Kuartal I 2026

Dalam menghadapi dampak krisis energi global yang kian nyata akibat konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran, pemerintah Indonesia melalui Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, berencana menambah anggaran subsidi energi senilai Rp 90 hingga Rp 100 triliun. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan energi di tengah ketidakpastian pasar global.
Rincian Alokasi Subsidi Energi
Menteri Purbaya menjelaskan bahwa tambahan anggaran tersebut khusus diperuntukkan bagi subsidi energi, bukan kompensasi. Subsidi sendiri diberikan untuk beberapa komoditas energi strategis seperti tabung LPG 3 kg dan solar. Sementara itu, skema kompensasi berlaku bagi badan usaha seperti Pertamina guna menutupi selisih harga jual eceran yang ditetapkan pemerintah dibandingkan dengan harga pasar BBM, khususnya untuk jenis Pertalite yang termasuk dalam Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).
Anggaran Subsidi dan Kompensasi dalam APBN 2026
Sebelumnya, pemerintah telah mengalokasikan subsidi energi sebesar Rp 210,1 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, yang merupakan sekitar 65,87 persen dari total anggaran subsidi sebesar Rp 318,9 triliun. Jika ditambahkan dengan dana kompensasi, total anggaran untuk menjaga ketahanan energi mencapai Rp 381,3 triliun.
Penambahan subsidi ini menjadi respons atas volatilitas harga minyak dunia yang mengancam stabilitas ekonomi nasional. Meski demikian, Menteri Purbaya menegaskan bahwa pengelolaan anggaran telah dihitung dengan matang agar defisit APBN tetap terjaga di bawah 3 persen, dengan perkiraan sekitar 2,9 persen sampai akhir tahun, bahkan jika harga minyak mencapai rata-rata 100 dolar AS per barel.
Pemerintah Optimis APBN Terkendali dan Kondusif
Dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan di Jakarta, Menteri Keuangan menyampaikan bahwa pengelolaan anggaran negara akan selalu dijaga agar mampu memberi perlindungan terhadap fluktuasi ekonomi global. Masyarakat pun diminta untuk tidak cemas terkait kemungkinan pelebaran defisit APBN, karena pemerintah telah menyiapkan berbagai skenario mitigasi dampak kenaikan harga minyak dunia.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga energi domestik, sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan ekonomi nasional di tengah tantangan global.
Penambahan anggaran subsidi energi ini pun menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat dan ketahanan energi nasional di masa yang penuh ketidakpastian.